Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan melakukan tahap pengujian trial and run dari jalur kereta api lintas Cibatu - Garut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan saat ini proses safety assessment masih terus dilakukan oleh tim keselamatan dan pengujian untuk memastikan keselamatan operasional jalur dan bangunan di sepanjang lintas tersebut.
Dia menyebut jalur tersebut telah dilakukan kegiatan uji coba prasarana oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada Jumat (11/2/2022). Kegiatan uji coba tersebut berlangsung dengan lancar.
"Setelah rangkaian uji coba prasarana ini selesai, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan memasuki tahap trial and run. Pada tahap trial and run ini, jalur kereta api lintas Cibatu-Garut akan diuji coba dengan menggunakan sarana berisi penumpang terbatas," ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Zulfikri menegaskan bahwa rangkaian kegiatan pengujian ini merupakan amanah dari Undang-Undang No 23/2007 tentang Perkeretaapian guna memastikan keselamatan dan kelaikoperasian jalur, bangunan, maupun fasilitas operasi kereta api.
Dia menuturkan, kegiatan uji coba terbatas ini merupakan kelanjutan dari kegiatan uji coba tanpa penumpang yang sedang berlangsung, sekaligus untuk menguji hasil tindak lanjut dari temuan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Baca Juga
Menurut Zulfikri, jika keseluruhan rangkaian pengujian berjalan dengan lancar tanpa hambatan, tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum dapat segera dilakukan.
“Kami mendapat masukan dari Bupati Garut bahwa pengoperasian jalur ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Garut. Oleh sebab itu kami sangat berharap bahwa rangkaian uji coba ini dapat berlangsung dengan lancar sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan jalur ini untuk mengakses layanan kereta api tujuan Bandung maupun Jakarta,” lanjut Zulfikri.
Sebagai informasi, pada uji coba prasana beberapa hari lalu, KAI menurunkan sarana berupa satu lokomotif CC 206, 4 kereta K3, dan satu kereta KMP3 dengan berat total 290 ton untuk memastikan kapabilitas dan kesiapan prasarana.
Reaktivasi lintas Cibatu - Garut sepanjang 19,063 km ini dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030) dan didukung oleh Keputusan Menteri Perhubungan No KM 50/2020 tentang Penugasan kepada PT KAI untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu – Garut.
Disamping itu, reaktivasi jalur ini sudah dirasa perlu untuk segera dioperasikan guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Garut. Oleh sebab itu, saat pengoperasiannya nanti, konektivitas intermoda dari dan ke berbagai stasiun KA rute Cibatu-Cikajang menjadi salah satu hal penting yang akan diperhatikan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut.