Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Terbatas, Pemerintah Minta Pemangku Kepentingan Ikut Sediakan Perumahan untuk MBR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor properti untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di sektor properti untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders perumahan untuk bersama-sama meningkatkan pertumbuhan sektor properti yang berimbang, mulai dari menengah ke atas sampai menengah ke bawah.

Diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan terjadi penurunan daya beli masyarakat, terutama pada segmen menengah ke bawah atau MBR.

“Dana APBN untuk alokasi anggaran perumahan juga sangat terbatas, sehingga belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan MBR terhadap perumahan. Untuk itu pemerintah berusaha menggandeng peran aktif dari asosiasi pengembang, sektor swasta, perbankan, dan masyarakat untuk turut membangun sektor properti,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (7/2/2022).

Dia menjelaskan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan bagi MBR dalam memiliki hunian layak melalui program pembangunan rumah bersubsidi.

Pemerintah, kata dia, juga terus mendorong peran aktif asosiasi pengembang, swasta, perbankan, dan masyarakat untuk pertumbuhan sektor perumahan. Pasalnya, perumahan menjadi salah satu lokomotif dalam menopang pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

“Pemulihan ekonomi nasional memerlukan komitmen dari semua stakeholder untuk mendukung inovasi kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka meningkatkan supply dan demand perumahan di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan rumah melalui skema padat karya, serta mendorong perbankan dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta, belum termasuk pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan sekitar 700.000–800.000 per tahun.

Kementerian PUPR sendiri menargetkan program perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 adalah meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif, serta layak huni dengan target akses hingga 70 persen di 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper