Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha tekstil mengantisipasi pembatasan pusat-pusat perbelanjaan menyusul lonjakan kasus Covid-19 dan langkah pemerintah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan kebijakan tersebut terancam membuat sektor tekstil kembali terkontraksi pada kuartal pertama tahun ini.
"Kalau PPKM-nya sampai membatasi kegiatan usaha seperti mal atau pasar, dan pusat-pusat grosir tekstil, kami khawatir turun lagi," kata Rizal kepada Bisnis, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), industri tekstil dan pakaian jadi terkontraksi 4,08 persen sepanjang 2021, meski berhasil tumbuh 5,94 persen pada kuarta IV/2021.
Pada 2022, Kementerian Perindustrian menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat tumbuh di kisaran 5 persen. Menurut Rizal, realisasinya akan berada pada rentang 3 persen hingga 4 persen untuk tahun ini.
Meski mengantisipasi penurunan kinerja pasar dalam negeri, Rizal mengatakan kondisi industri pada awal tahun ini cukup kondusif terindikasi dari utilitas kapasitas produksi yang di atas 70 persen. Adapun, pesanan ekspor sudah mengalir hingga April-Mei 2022.
Baca Juga
"Ini memang yang harus dijaga kondisi dalam negeri. Kami berharap PPKM-nya tidak sampai membatasi kegiatan ekonomi seperti dulu," lanjutnya.
Menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat lonjakan kasus Covid-19, Rizal mengatakan industriawan masih akan mengamati perkembangan lebih lanjut. Saat ini pengusaha pun belum berani berproduksi dalam jumlah besar, termasuk juga menimbun stok bahan baku dan barang produksi.
Di luar itu, industri tekstil juga masih menghadapi sejumlah tantangan lain, seperti tingginya harga batu bara, rencana kenaikan tarif dasar listrik, dan kelangkaan kontainer serta tarif pengapalan yang mahal.
"Kami ya wait and see dan tetap jaga-jaga lihat kondisi dan perkembangan. Kami tidak bisa terlalu over produksi," ujarnya.