Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja 2021: Pabrik Baja Mangkrak, Pemerintah Diminta Setop Impor

Utilitas pabrik hanya separuh dari kapasitas terpasang.
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto
Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mencatat rendahnya utilitas kapasitas produksi industri disebabkan derasnya arus barang impor yang kembali terjadi pada tahun lalu.

Berdasarkan catatan Worldsteel, produksi baja kasar Indonesia pada 2021 turun 2,5 persen menjadi 12,5 juta ton. Sedangkan, konsumsi baja nasional pada tahun lalu diperkirakan mencapai 15,2 juta ton. Sementara itu, impor baja antara Januari-November 2021 menunjukkan kenaikan 23 persen menjadi 5,31 juta ton secara year-on-year.

Ketua Cluster Flat Product IISIA Melati Sarnita mengatakan selain mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan impor, moratorium investasi baru juga perlu dilakukan untuk memaksimalkan kapasitas produksi yang ada.

"Dengan kondisi over capacity ini, kami merasa perlu meminta pemerintah melakukan moratorium investasi dan importasi baja khususnya produk yang telah swasembada," kata Melati dalam sebuah webinar, Kamis (3/2/2022).

Terkecuali, katannya, kelanjutan investasi eksisting tetap berjalan. Menurut catatan IISIA, total investasi industri baja pada tahun lalu senilai US$12 miliar. Dengan utilitas kapasitas produksi berada di kisaran 50-60 persen, moratorium investasi baru dinilai perlu dilakukan untuk memberi kepastian pasar bagi modal eksisting yang telah ditanamkan.

Kapasitas terpasang baja kasar nasional tercatat sebesar 19,6 juta ton pada 2020. Dengan total produksi 12,5 juta ton pada tahun lalu, maka utilitas kapasitas produksi baja kasar nasional berada di angka 63 persen.

"Kami sangat berharap eksisting investor tetap diberikan beberapa kemudahan terutama dalam peraturan-peraturan perdagangan, sehingga investasi eksisting dapat kembali berhasil memberikan nilai yang baik," ujarnya.

Sebelumnya, Melati juga mencatat rencana dan realisasi investasi sejumlah produsen baja nasional dengan total mencapai US$15,2 miliar atau Rp215 triliun.

Produsen cold rolled coil/sheet (CRC/S) merencanakan penambahan fasilitas produksi antara lain, PT Krakatau Steel-Posco dengan peningkatan kapasitas cold rolling mill (CRM) sebesar 1,2 juta ton per tahun.

Selain itu, PT AM/NS Indonesia dengan penambahan kapasitas CRM sebesar 500 ribu ton per tahun, PT Sunrise Steel dengan peningkatan kapasitas reversing mill 200 ribu ton per tahun, dan PT New Asia International dengan penambahan kapasitas CRM 800 ribu ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper