Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Batu Bara Baru Dibuka, Realisasi Produksi Bisa Terganggu

Pemerintah membuka kembali ekspor batu bara per 1 Februari 2022 setelah melarang ekspor selama 1-31 Januari 2022.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). /Bloomberg-Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai larangan ekspor komoditas tersebut selama Januari 2022 berpotensi mengganggu realisasi target produksi hingga akhir tahun. 

Pemerintah membuka kembali ekspor batu bara per 1 Februari 2022 setelah melarang pengiriman selama 1-31 Januari 2022. Kebijakan larangan ekspor diambil untuk memastikan pasokan batu bara dalam negeri bagi pembangkit listrik dapat terpenuhi. 

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menilai realisasi produksi batu bara tahun ini akan cukup sulit mencapai target. Pasalnya produksi Januari terganggu akibat larangan ekspor bulan lalu. 

“Dengan target produksi yang ditetapkan pemerintah tahun ini yang cukup tinggi, rasanya agak sulit realisasi ekspor bisa sesuai dengan target,” katanya kepada Bisnis, Selasa (1/2/2022).

Pemerintah menargetkan produksi batu bara dapat mencapai 663 juta ton hingga Desember 2022. Angka ini sejatinya naik dari target tahun 2021 yakni 625 juta ton meski hanya terealisasi 98,2 persen atau 614 juta ton. 

Dari total target tahun ini, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang memenuhi domestic market obligation (DMO) batu bara dengan total 165,7 juta ton. Sementara itu, sisanya untuk ekspor. 

Di samping itu, dengan pembukaan keran ekspor membuat perusahaan tambang mulai mengirim batu bara ke sejumlah importir setelah sempat tertunda sepanjang Januari. 

“D ilapangan tentu saja dengan adanya larangan sementara sebulan kemarin, perusahaan-perusahaan memprioritaskan pengapalan ekspor yang tertunda. Tentu saja belum sepenuhnya normal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper