Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Industri (Kemenperin) optimis serapan tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas dapat memenuhi target mencapai 20,84 juta orang pada tahun ini, atau naik 11,8 persen dibandingkan dengan posisi 2021.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri mengatakan sektor manufaktur nonmigas terus ekspansif setelah lonjakan pandemi pada pertengahan 2021 lalu. Menurut Febri, investasi pada sektor itu mulai tumbuh signifikan pada kuartal keempat 20221.
“Banyak investasi baru ataupun ekspansi industri yang ada karena naiknya permintaan produk manufaktur di dalam dan luar negeri,” kata Febri melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, kata Febri, prioritas program hilirisasi dan substitusi impor pada produk pengolahan nonmigas turut meningkatkan nilai investasi pada industri dalam negeri. Hal itu turut meningkatkan serapan tenaga kerja sepanjang 2021.
Sepanjang Januari-September 2021, realisasi investasi di sektor manufaktur tercatat sebesar Rp236,79 triliun. Angka ini naik 17,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di 2020 sebesar Rp201,87 triliun.
Dari sisi capaian nilai ekspor, kontribusi sektor industri manufaktur terus meningkat meski di tengah himpitan pandemi. Nilai ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 mencapai US$160 miliar atau berkontribusi sebesar 76,51 persen dari total ekspor nasional. Angka ini telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang 2020 sebesar Rp131 miliar dan lebih tinggi dari capaian ekspor 2019.
Baca Juga
“Hilirisasi produk tambang dan CPO telah membuka industri baru dan serapan tenaga kerja lebih besar,” kata dia.
Adapun, Kemenperin menargetkan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 4 hingga 4,5 persen pada 2021 dan naik menjadi 4,5 hingga 5 persen pada tahun ini. Dengan demikian, nilai ekspor industri manufaktur ditargetkan pada kisaran US$170 hingga US$175 miliar pada 2021 dan bakal mencapai US$175 hingga Rp180 miliar pada tahun ini.
Sementara nilai investasi ditargetkan mencapai Rp280 triliun hingga Rp290 triliun pada 2021 dan naik menjadi Rp300 hingga Rp310 triliun pada 2022. Peningkatan nilai investasi itu diharapkan turut mengungkit serapan tenaga kerja sebanyak 20,84 juta orang pada tahun ini.
Secara tren, jumlah tenaga kerja industri pengolahan sempat mengalami penurunan ketika pandemi Covid-19 terjadi. Pada 2019, tercatat ada 19,14 juta tenaga kerja di industri pengolahan. Angkanya kemudian turun 8,93 persen menjadi 17,43 persen pada 2020.
Setahun setelahnya, jumlah tenaga kerja industri pengolahan meningkat 6,94 persen menjadi 18,64 juta orang. Meski demikian, jumlah tersebut belum mampu menyamai ketika sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Angkanya terpantau masih lebih rendah 2,61 persen dibandingkan pada 2019.