Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR RI mempertanyakan tata kelola hingga ketersediaan vaksin Covid-19 yang diimpor sepanjang tahun lalu. Pertanyaan itu juga menyasar pada regulasi hingga alokasi anggaran untuk pengadaan vaksin booster yang sudah dimulai pada awal tahun ini.
Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pertanyaan itu cukup beralasan ketika nilai impor vaksin saat itu mencapai Rp44,08 triliun dengan pengadaan sebesar 465,07 juta dosis vaksin.
“Pertanyaan soal tata kelola vaksin dari pengadaan, penggunaan sampai ketersediaan dan juga sampai ada yang expired itu sangat tidak wajar karena insentif fiskal negara untuk vaksin ini tidak kecil,” kata Kurniasih dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Selasa (18/1/2022).
Kurniasih menambahkan insentif fiskal untuk pengadaan vaksin impor itu mencapai Rp8,33 triliun sepanjang 2021. Artinya, dia mengatakan insentif fiskal itu mesti dapat dioptimalkan penggunaannya untuk percepatan vaksinasi di tengah masyarakat.
“Tadi teman-teman banyak bertanya tentang masa kadaluarsa dan sebagainya karena nilai insentif fiskal Rp8,33 triliun. Mudah-mudahan ini bisa dioptimalkan dan juga ada optimalisasi dari tata kelola vaksin yang lebih baik ke depan,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan sekitar satu juta dosis vaksin bakal kadaluarsa pada akhir bulan ini. Vaksin Covid-19 yang expired itu mayoritas berasal dari hibah.
“Ada berapa ratus ribu yang kadaluarsa, sedikit sekali di bulan November dan naik pada Desember. Kalau ditanya dari mana vaksin kadaluarsa itu, hampir di atas 95 persen atau 97 persen dari vaksin donasi,” kata Budi.