Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyiapkan anggaran sebanyak Rp5,1 triliun pada 2022 untuk meningkatkan kualitas hunian.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan hunian layak dan berkualitas, terutama bagi perumahan dengan fasilitas bantuan pembiayaan dari pemerintah. Masyarakat harus mendapatkan kualitas rumah sesuai haknya, dan pengembang tentunya juga harus memenuhi kewajibannya,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, sejumlah program pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan antara lain membangun rumah khusus dan rumah susun.
Kemudian ada juga peningkatan kualitas rumah swadaya milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
“Berdasarkan RPJMN 2020–2024, pemerintah bersama para pemangku kepentingan bidang perumahan bekerja keras memastikan 70 persen rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” kata Iwan.
Dikatakan Iwan, pada 2022 Ditjen Perumahan mendapat alokasi anggaran sejumlah Rp5,1 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menyediakan rumah layak huni.
Baca Juga
Pihaknya juga menargetkan pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan PSU untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.
Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak.
“Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” kata Iwan.
Lebih lanjut, dia juga memastikan bahwa Ditjen Perumahan akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun.
“Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni, serta nyaman untuk ditempati,” ujar Iwan.