Bisnis.com, SOLO - Bank Rakyat Indonesia atau BRI menawarkan solusi dan kemudahan bagi nasabah yang ingin memiliki properti dengan sistem kredit pemilikan rumah (KPR).
Melalui program yang ditawarkan itu, nasabah yang menginginkan rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rumah kantor (rukan) bisa diangsur secara lebih ringan setiap bulannya.
Selain untuk pembelian properti baru, program KPR yang ditawarkan juga bisa dimanfaatkan untuk membeli properti bekas, renovasi maupun take over dari bank lain.
Baca Juga
Dikutip dari laman bri.co.id, ada banyak keuntungan dengan memanfaatkan KPR BRI, antara lain:
- Proses pengajuan pinjaman mudah
- Biaya pengajuan kredit ringan dengan suku bunga kompetitif
- Jangka waktu tenor hingga 20 tahun
- Uang muka mulai dari 10 persen
- Pembayaran dapat dilakukan dengan automatic fund transfer atau automatic grab fund
- Asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian/kebakaran
Syarat mengajukan KPR BRI
Untuk dapat mengajukan program KPR BRI caranya juga cukup mudah, yaitu:
- Mengisi formulir aplikasi KPR BRI
- Usia minimal 21 tahun/sudah menikah
- Melampirkan dokumen kredit (Copy KTP, copy KK, NPWP, pas foto suami/istri terbaru, surat keterangan gaji)
- Membuka rekening BRItama
- Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/usaha debitur di kota dimana kantor cabang berada