Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Klaim Krisis Listrik Nasional Selesai, Larangan Ekspor Dicabut?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap milik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) telah berjalan lancar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik./Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim kondisi darurat pasokan listrik akibat kelangkaan batu bara telah berakhir. 

Dia menyebutkan bahwa saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP) telah berjalan lancar.

“Yang sekarang sepertinya tidak ada masalah, emergency-nya sudah lewat,” katanya kepada awak media dikutip, Jumat (7/1/2022).  

Saat ini pemerintah membagi dua fokus utama dalam menyelesaikan krisis pasokan batu bara untuk pembangkit dalam negeri. Pertama memastikan keamanan pasokan dalam dan kedua mencari solusi permanen agar krisis pasokan tidak terjadi lagi. 

Luhut menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melanjutkan pertemuan dengan stakeholder hari ini untuk menentukan solusi jangka panjang terkait pasokan bahan bakar energi. 

“Sekaligus juga formula baru yang tadi kami usulkan. Nanti dipelajari oleh tim. Jam 2 [pukul 14.00 WIB] sudah harus kita tentukan,” terangnya. 

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan larangan ekspor komoditas batu bara mulai 1 - 31 Januari 2022. 

Langkah ini diambil seiring dengan menipisnya pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan pembangkit IPP.

Dalam keterangannya, kementerian menyebut menipisnya stok batu bara ini berdampak pada sekitar 20 PLTU dengan kapasitas daya 10.000 MW. Angka ini setara dengan potensi gangguan bagi 10 juta lebih pelanggan PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper