Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menemukan potensi kerugian negara hingga Rp906,16 miliar dari sejumah penegahan sepanjang 2021.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan wilayah perbatasan melalui patroli laut. Sepanjang 2021, Bea Cukai berhasil menghentikan berbagai upaya penyelundupan di berbagai wilayah dalam 321 penegahan.
"Sampai dengan Desember 2021 telah melakukan 321 kali penegahan dengan perkiraan nilai barang Rp3,56 triliun dengan potensi kerugian negara sebesar Rp906,16 miliar," ujar Nirwala dalam keterangan resmi, Rabu (5/1/2022).
Bea Cukai pun menjegal masuknya narkotika yakni 1,6 ton jenis methampetamine, 30.000 butir ekstasi, dan 1.000 butir happy five melalui operasi laut.
Menurut Bea Cukai, pengawasan laut dan darat yang berkesinambungan dapat mencegah masuknya narkotika sehingga menjaga anak bangsa dari bahaya obat terlarang.
Nirawala mengatakan Bea Cukai juga telah menggelar operasi patroli laut dengan skema terpadu secara serentak, dengan sandi operasi Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW). Operasi terpadu itu terbagi menjadi dua periode, yakni pada semester I dan semester II 2021.
Baca Juga
Dalam operasi JS dan JW 2021, Bea Cukai melakukan 16 kali penegahan, dengan salah satu penegahan paling menonjol adalah terhadap kapal layar motor (KLM) Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau. Kapal itu mengangkut 17 Kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five, terbungkus dalam kemasan teh China dan berada di dalam tabung gas untuk mengelabui petugas.
Terdapat pula operasi terhadap KLM Musfita di perairan Natuna, yakni upaya penyelundupan ke Malaysia dengan muatan sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan. Lalu, terdapat penegahan di perairan Aceh Timur terhadap kapal kayu oskadon bermuatan sekitar 200 Kg narkotika jenis methampetamine, 200.000 butir ekstasi, dan 47.500 butir pil happy five.
"Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya," ujar Nirwala.
Selain patroli laut oleh unsur-unsur vertikal di bawahnya, Bea Cukai turut menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Beberapa hasil operasi itu antara lain penegahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap KLM Aisah 25 bermuatan 89 kilogram narkotika jenis methampetamine di perairan Donggala, Sulawesi Barat.
Sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Menurut Nirwala, pihaknya menjalankan peran utama dalam pengungkapan 1.278 ton narkotika jaringan internasional Timur Tengah pada April 2021.
"Kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara," kata Nirwala.