Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Rekomendasi APBI

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) merekomendasikan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) merekomendasikan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan usulan terkait langkah untuk mengatasi persoalan pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PLN.

Untuk jangka pendek, kata dia, APBI mengusulkan pemerintah mengambil tindakan tegas kepada pemasok yang wanprestasi terkait domestic market obligation (DMO), termasuk kepada anak perusahaannya.

“Perlu juga dibuat mekanisme pemantauan pemenuhan DMO secara berkala, atau setiap triwulan,” katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).

Dia menuturkan, besaran persentase DMO juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan domestik yang sebenarnya.

Kemudian, DMO untuk perusahaan yang melebihi kewajibannya dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang masih kurang belum memenuhi kewajibannya (secara cluster/group) tanpa ada biaya transfer.

“Harga jual batu bara [untuk DMO] juga sebaiknya mengikuti harga pasar untuk menghindari disparitas,” ujarnya.

Adapun rekomendasi untuk PLN adalah perusahaan setrum itu perlu lebih fleksibel untuk mengambil batu bara di luar kualitas yg dibutuhkan saat ini dengan cara blending atau co-firing. “PLN perlu segera merealisasikan fasilitas blending,” ucapnya.

Selanjutnya, perhitungan kebutuhan batu bara harus dibuat secara akurat dan tepat dengan memperhatikan safety stock, serta memenuhi komitmen seperti yang tertuang dalam kontrak. Lalu rekomendasi kebijakan untuk jangka menengah.

“Dalam hal terjadi kelangkaan pasokan, pihak PLN dapat mengambil batu bara dari bagian pemerintah dalam bentuk in-kind,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper