Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) merekomendasikan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan usulan terkait langkah untuk mengatasi persoalan pasokan batu bara di pembangkit listrik milik PLN.
Untuk jangka pendek, kata dia, APBI mengusulkan pemerintah mengambil tindakan tegas kepada pemasok yang wanprestasi terkait domestic market obligation (DMO), termasuk kepada anak perusahaannya.
“Perlu juga dibuat mekanisme pemantauan pemenuhan DMO secara berkala, atau setiap triwulan,” katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).
Dia menuturkan, besaran persentase DMO juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan domestik yang sebenarnya.
Kemudian, DMO untuk perusahaan yang melebihi kewajibannya dapat dimanfaatkan oleh perusahaan yang masih kurang belum memenuhi kewajibannya (secara cluster/group) tanpa ada biaya transfer.
Baca Juga
“Harga jual batu bara [untuk DMO] juga sebaiknya mengikuti harga pasar untuk menghindari disparitas,” ujarnya.
Adapun rekomendasi untuk PLN adalah perusahaan setrum itu perlu lebih fleksibel untuk mengambil batu bara di luar kualitas yg dibutuhkan saat ini dengan cara blending atau co-firing. “PLN perlu segera merealisasikan fasilitas blending,” ucapnya.
Selanjutnya, perhitungan kebutuhan batu bara harus dibuat secara akurat dan tepat dengan memperhatikan safety stock, serta memenuhi komitmen seperti yang tertuang dalam kontrak. Lalu rekomendasi kebijakan untuk jangka menengah.
“Dalam hal terjadi kelangkaan pasokan, pihak PLN dapat mengambil batu bara dari bagian pemerintah dalam bentuk in-kind,” imbuhnya.