Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) membeberkan sejumlah dampak dari kebijakan larangan sementara ekspor batu bara yang diambil pemerintah.
Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI, mengatakan bahwa larangan ekspor yang berlaku secara umum dan meluas akan memiliki dampak signifikan terhadap industri pertambangan batu bara secara umum.
Pelarangan ekspor batu bara hingga 31 Januari 2022 juga akan mengganggu aktifitas ekspor batu bara yang saat ini digalakkan pemerintah sebagai salah penghasil devisa utama bagi negara.
“Volume produksi batu bara nasional juga akan terganggu sebesar 38 juta hingga 40 juta metrik ton per bulan,” katanya melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022)
Selain itu, pemerintah juga akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sekitar US$3 miliar per bulan. Menurutnya, pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang juga akan berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah karena larangan ekspor tersebut.
Dampak berikutnya adalah arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak bisa mengekspor.
Baca Juga
Kemudian Kapal-kapal tujuan ekspor yang hampir semuanya dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor tidak akan dapat berlayar, sehingga perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar (US$20,000–US$40,000 per hari per kapal).
Hal itu, kata dia, akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga berdampak terhadap penerimaan negara.
“Kapal-kapal yang sedang berlayar ke perairan Indonesia juga akan mengalami kondisi ketidakpastian, dan hal ini berakibat pada reputasi dan keandalan Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia,” ujarnya.
Selanjutnya, deklarasi force majeure secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak akan mengakibatkan banyak sengketa antara penjual dan pembeli.
Pemberlakuan larangan ekspor secara umum akibat ketidakpatuhan dari beberapa perusahaan juga akan merugikan perusahaan yang patuh, dan bahkan seringkali diminta untuk menambal kekurangan pasokan.
“Larangan ekspor juga akan menciptakan ketidakpastian usaha, sehingga berpotensi menurunkan minat investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara,” imbuhnya.