Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premium dan Pertalite Dihapus, Pemerintah Harus Siap Kasih Subsidi untuk Pertamax

Pemerintah harus siap memberikan subsidi terhadap harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diklaim lebih ramah lingkungan saat menghentikan penggunaan Premium dan Pertalite.
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah harus siap memberikan subsidi terhadap harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diklaim lebih ramah lingkungan saat menghentikan penggunaan Premium dan Pertalite.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, masih dibutuhkan transisi untuk mendorong masyarakat mengkonsumsi BBM yang dengan kualitas yang lebih baik, seperti penggunaan Pertalite yang diharapkan bisa menggantikan Premium saat ini.

Dia menuturkan, Pertalite menjadi pilihan masyarakat karena kualitasnya yang lebih baik dengan harga yang terjangkau. Untuk itu, perlu kesiapan pemberian subsidi untuk Pertamax jika pemerintah berencana menghentikan penjualan Premium dan diikuti dengan distopnya penjualan Pertalite.

“Sama dengan Malaysia yang Pemerintahnya memberikan subsidi kepada penggunaan BBM RON tinggi. Selain itu, mumpung revisi UU Migas belum selesai, bisa dimasukan soal petroleum fund, yakni dana yang bisa digunakan dalam berbagai macam kegiatan, seperti untuk membantu masyarakat saat harga minyak dunia tinggi, untuk kegiatan explorasi mencari cadangan migas baru, dan membantu pengembangan EBT,” ujarnya Kepada Bisnis, Minggu (26/12/2021).

Kendati demikian, Mamit mendukung rencana penghentian penjualan BBM jenis Premium di Indonesia, karena dinilai sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensyaratkan standar minimal RON 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai dengan standar EURO 4.

Dengan demikian, kata dia, seharusnya Premium memang dihapuskan dalam penjualan. Harapannya, ketika beralih ke BBM dengan RON tinggi, maka akan sangat membantu mengurangi polusi di Indonesia.

“Terkait dengan rencana penghapusan Premium, saya kira ini merupakan langkah yang sudah tepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper