Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker: Perkebunan Sawit Masih Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Menaker menyebut perkebunan kelapa sawit masih mempekerjakan anak di bawah umur.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sektor perkebunan kelapa sawit tengah diterpa isu miring ihwal keterlibatan pekerja di bawah umur beberapa waktu terakhir.

Hal itu diungkapkan Ida pada acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak secara virtual, Rabu (22/12/2021).

Ida mengatakan kementeriannya tengah berfokus untuk menangani isu pelibatan pekerja di bawah umur itu yang ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau yang menurut data dari BPS pada 2020 memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih dari 1.000 hektare.

“Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya,” kata Ida melalui siaran pers, Rabu (22/12/2021).

Ida mencanangkan 204 perusahaan di provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi dan Riau sudah terbebas dari pekerja anak nantinya.

“Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," tuturnya.

Kemenaker sempat mencanangkan Indonesia bebas pekerja anak di berbagai tempat seperti Kawasan Industri Makassar (KIMA) 2014, Kabupaten Gianyar bebas pekerja anak pada 2015, Karawang International Industrial City (KIIC) tahun 2017, Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) pada 2018 dan 2020 Kemnaker memberikan penghargaan kepada 23 LSM pemerhati anak yang telah membantu pemerintah dalam program penarikan pekerja anak.

Adapun, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyatakan kementeriannya tengah mengkaji peraturan ketenagakerjaan terkait pengawasan dari pelaksanaan K3 dan jaminan sosial tenaga kerja pada usaha perkebunan kelapa sawit untuk mensukseskan Indonesia terbebas dari pekerja anak.

"Ini untuk menunjukkan pada dunia Internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk penghapusan pekerja anak dengan mendorong pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak," kata Haiyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper