Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkeu: Penerimaan Negara 2021 Bisa Lampaui Target

Hingga November 2021, pendapatan negara telah mencapai Rp1.699,4 triliun atau 97,5 persen dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam media briefing, Senin (12/10/2020)/Jaffry Prabu Prakoso-Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah meyakini penerimaan negara pada tahun ini akan mencapai target Rp1.743,6 triliun, seiring capaian pendapatan per November 2021 yang sudah menyentuh 97,5 persen. Hal tersebut mendorong optimisme atas kenaikan penerimaan negara tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa hingga November 2021, pendapatan negara telah mencapai Rp1.699,4 triliun atau 97,5 persen dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun ini. Capaian itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.314,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp382,5 triliun.

Dia meyakini pendapatan negara pada akhir tahun akan mencapai target APBN. Di atas kertas, rata-rata pendapatan negara setiap bulannya dalam 11 bulan terakhir pun melebihi sisa penerimaan untuk mencapai target.

"[Yakin] bisa tercapai," ujar Suahasil usai gelaran pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Kondisi tahun ini berbeda dengan tahun lalu, yakni ketika November 2020 pendapatan negara baru mencakup 78,9 persen dari target APBN kala itu. Perolehan penerimaan negara tercatat tahun ini lebih cepat terealisasi dibandingkan dengan tahun lalu.

Capaian pendapatan negara pada tahun ini meningkatkan optimisme akan naiknya target pendapatan negara pada tahun depan. Suahasil menjabarkan bahwa berdasarkan Rancangan APBN 2022, target penerimaan negara tahun depan adalah Rp1846,1 triliun, naik Rp139,3 triliun dari target penerimaan negara tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan optimismenya bahwa penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun.

Alasannya, RAPBN 2022 belum memasukkan asumsi berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), sehingga penerimaan akan meningkat seiring berlakunya aturan itu.

"Insya Allah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun. Karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi berlakunya] kenaikan PPN dan PPS," ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus bersama Bisnis Indonesia, Kamis (2/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper