Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Kejar Penerbitan Izin Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Booster

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengejar kelengkapan syarat penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin booster Covid-19 hingga akhir tahun ini. Rencananya, program vaksin booster itu bakal dimulai pada Januari 2021.
Tenaga kesehatan tengah menyiapkan dosis vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi yang diselenggarakan di Bandung./Istimewa
Tenaga kesehatan tengah menyiapkan dosis vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi yang diselenggarakan di Bandung./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengejar kelengkapan syarat penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin booster Covid-19 hingga akhir tahun ini. Rencananya, program vaksin booster itu bakal dimulai pada Januari 2021.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa lembaganya bakal mempercepat kelengkapan syarat izin penggunaan darurat itu untuk tiga jenis vaksin yang tengah menjalani uji klinis di luar negeri.

Ketiga vaksin itu di antaranya Vaksin Pfizer (Corminary), Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria), dan CoronaVac/Vaccine (Covid-19 Bio Farma). Adapun, ketiga vaksin itu diajukan sebagai vaksin booster homologus untuk usia 18 tahun ke atas.

“Tiga vaksin itu sudah berproses, mudah-mudahan bisa kita gunakan dalam bulan ini dan saya juga sudah minta untuk dikejar bagaimana melengkapi data yang ada,” kata Penny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Penny berharap, kelengkapan data itu dapat terpenuhi dengan cepat, sehingga izin penggunaan darurat untuk tiga vaksin itu dapat dikeluarkan sebelum Januari 2022. Malahan, dia menargetkan izin penggunaan darurat tiga jenis vaksin itu dapat keluar pada bulan ini.

“Vaksin Sinopharm juga sedang berproses, semoga bisa terpenuhi datanya dalam waktu dekat,” kata Penny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi wewenang kepada perusahaan farmasi swasta untuk mengimpor vaksin booster menyusul rencana pemberian vaksin dosis ketiga kepada masyarakat tahun depan. Rencananya, program vaksin booster itu bakal dimulai pada Januari 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebutuhan vaksin booster mencapai 231,4 juta dosis yang akan disuntikan kepada 208,3 juta jiwa.

Budi mengatakan, pemerintah hanya akan menanggung pengadaan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Pengadaan dosis vaksin lewat APBN itu diberikan kepada kelompok masyarakat lanjut usia atau Lansia sebesar 21,5 juta jiwa dan penerima bantuan iuran atau PBI non-Lansia yang mencapai 61,6 juta jiwa.

“Untuk vaksinasi Lansia dan PBI non-Lansia itu akan ditanggung oleh negara, sedangkan yang mandiri dan non-lansia kami akan buka agar perusahaan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung dijual ke masyarakat,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Ihwal pelibatan perusahaan swasta itu, Budi berharap, langkah itu dapat memberi keseimbangan suplai dan harga di pasar nantinya. Di sisi lain, masyarakat dinilai dapat memperoleh jenis vaksin yang bervariasi.

Kendati demikian, dia memastikan, seluruh vaksin yang bakal digunakan untuk program booster itu mesti mendapat persetujuan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah mendapat persetujuan dan izin dari WHO dan BPOM, vaksin booster itu mesti memperoleh rekomendasi penggunaan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Proses perizinan di WHO, BPOM, dan ITAGI masih bergerak karena penelitian mengenai booster ini masih berjalan, tetapi kalau ada vaksin-vaksin yang ingin masuk sebagai booster, mereka harus uji klinis dan mendapatkan persetujuan,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper