Bisnis.com, JAKARTA – Produk ekspor Indonesia yang telah terintegrasi dengan rantai nilai kawasan berpeluang menikmati dampak positif paling cepat dalam implementasi RCEP. Tetapi, Indonesia tetap harus meningkatkan daya saing agar dampak positif dapat terus dimanfaatkan.
Koordinator Wakil Ketua Umum III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani mengatakan produk RI yang telah terintegrasi dalam rantai nilai kawasan diantaranya adalah produk pangan, kayu-kayuan, kertas, produk turunan karet, plastik dan kimia.
“Produk lain seperti alat telekomunikasi, otomotif, tekstil, dan elektronik juga berpotensi meningkat ekspornya bila daya saing ekspornya di kawasan bisa terus dipertahankan dan diperluas volume ekspornya dibandingkan dengan negara kompetitor Asean lainnya,” kata Shinta, Senin (13/12/2021).
Dia mengatakan RCEP sejatinya hadir untuk mempermudah pembentukan rantai nilai kawasan atau power house produksi manufaktur Asean. Karena itu, peningkatan daya saing iklim usaha dan investasi di dalam negeri menjadi faktor utama keberhasilan pemanfaatan RCEP daripada faktor akses pasar.
“Kalau daya saing iklim usaha Indonesia tidak lebih baik dibandingkan dengan negara kompetitor, kita justru akan menderita karena industri kita berpotensi ‘lari’ ke negara lain yang lebih kompetitif di kawasan,” katanya.
Selain meningkatkan daya saing iklim usaha dan investasi, Shinta mengatakan kesiapan pelaku usaha perlu ditingkatkan. Dia mengakui sosialisasi RCEP menghadapi kendala selama pandemi sehingga kurang efektif membangun kesadaran dan urgensi di kalangan pengusaha untuk meningkatkan agresivitas ekspor ke negara RCEP.
Shinta berharap pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan RCEP kepada eksportir nasional, terutama eksportir di daerah dan yang berskala UMKM.
“Di luar masalah sosialisasi, kami rasa kendala yang paling mungkin terjadi adalah kendala teknis di lapangan,” kata Shinta.