Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Minta Pemerintah Kendalikan Lonjakan Harga Minyak Goreng

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi lonjakan harga minyak goreng yang drastis.
Produk minyak goreng dengan merek dagang filma. Minyak goreng merupakan salah satu produk dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk./smart-tbk.com
Produk minyak goreng dengan merek dagang filma. Minyak goreng merupakan salah satu produk dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk./smart-tbk.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi lonjakan harga minyak goreng yang drastis, karena kian menambah beban rakyat khususnya masyarakat kelas bawah.

“Harga minyak goreng yang melambung tinggi membutuhkan intervensi pemerintah agar dapat menekan atau mengendalikan kenaikan harga minyak goreng,” kata Puan, Senin (13/12/2021).

Kenaikan harga minyak goreng yang luar biasa disebabkan masih tingginya harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Puan meminta pemerintah mencarikan solusi antar pemangku kebijakan agar persoalan ini dapat diatasi.

“Harga minyak goreng yang terus menerus naik ini bukan baru-baru saja terjadi. Tapi saat ini kenaikan harga minyak goreng di pasaran mencapai hampir dua kali lipat. Rakyat merasa terbebani, dan perlu upaya untuk menstabilkan harga di pasar oleh Kementerian terkait,” ujarnya.

“Perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya membaik akibat pandemi Covid-19 dan minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah berkomitmen menegakkan aturan mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam aturan yang dikeluarkan Kemendag, HET minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 11.000 per liter/0,8 kg, sedangkan di pasaran saat ini harga minyak goreng jauh melampaui dari HET.

Mantan Menko PMK itu memahami tingginya harga CPO merupakan permasalahan nyata. Dia pun meminta pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama untuk mencari solusi mengingat adanya kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper