Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewan Persusuan Nasional Pertanyakan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku

Dewan Persusuan Nasional berpendapat pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih bagi peternakan rakyat yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan kinerja.
Pengembangan industri pengolahan susu oleh PT Frisian Flag Indonesia./dok. Frisian Flag
Pengembangan industri pengolahan susu oleh PT Frisian Flag Indonesia./dok. Frisian Flag

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Persusuan Nasional (DPN) menyesalkan kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor bahan baku industri pengolahan susu. Meski industri ini memiliki prospek positif, peternakan sapi perah nasional justru menghadapi situasi yang kontras.

Fasilitas BMDTP untuk bahan baku industri pengolahan susu (IPS) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 68/PMK.010/2021 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Baku untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Covid-19 Tahun 2021. Insentif berlaku dalam periode 21 Juni sampai 31 Desember 2021.

Dalam beleid ini, bahan baku industri pengolahan susu yang mendapatkan fasilitas di antaranya adalah susu dan krim dalam bentuk bubuk dengan kode HS 04021041, 04021091, dan 04022120. Fasilitas juga diberikan untuk impor buttermilk, whey, dan mentega.

“Kami sangat menyesalkan fasilitas ini, IPS ini sudah main di hilir dan mendapatkan nilai tambah. Ini tidak adil, sementara peternak rakyat tidak mendapatkan apa-apa,” kata Ketua DPN Teguh Boediyana, Rabu (8/12/2021).

Teguh berpendapat pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih bagi peternakan rakyat yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan kinerja.

DPN mencatat jumlah koperasi peternakan sapi perah turun drastis dari 95 koperasi pada 4 tahun lalu menjadi hanya 55 koperasi saat ini, padahal 90 persen produksi susu lokal dipasok untuk memenuhi kebutuhan industri.

Alih-alih mengalokasikan anggaran besar untuk industri, Budi mengatakan pemerintah seharusnya menyiapkan anggaran untuk meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, ketergantungan pada bahan baku impor bisa berkurang.

Dia mengatakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas bisa dicapai dengan penambahan populasi sapi perah melalui impor. Budi mengatakan peternak masih kesulitan mendatangkan sapi perah impor karena harganya yang tinggi.

“Harga sapi perah impor dari Australia bisa mencapai Rp40 juta per ekor, bagi peternak ini tidak feasible. Kalau pemerintah memberi subsidi sampai Rp20 juta per ekor, bisa lebih feasible,” katanya.

Peningkatan pasokan bahan baku lokal dinilainya penting untuk mengimbangi pertumbuhan IPS dan dan konsumsi dalam negeri. Dengan kemampuan produksi susu lokal hanya di kisaran 950.000 ton per tahun, peternakan nasional hanya bisa memasok 850.000 ton kebutuhan IPS.

Kebutuhan tahunan bahan baku IPS berdasarkan data Kementerian Perindustrian mencapai 3,86 juta ton setara susu segar pada 2020. Artinya, pasokan bahan baku impor mencapai 3,00 juta ton setara susu segar per tahun.

“Situasi ini membuat industri berebut memperoleh pasokan bahan baku lokal. Di sisi lain prospek pasar kita ke depan makin besar karena masyarakat menyadari susu merupakan sumber protein yang penting,” katanya.

Kebutuhan bahan baku IPS selama 6 tahun terakhir tercatat tumbuh rata-rata 4 persen, sedangkan produksi susu segar dalam negeri pada kurun yang sama hanya tumbuh sekitar 2,6 persen per tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper