Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalkan IK-CEPA, GPEI Minta Sosialisasi kepada Eksportir Lebih Gencar

Rencana percepatan implementasi IK-CEPA itu bakal mengikat komitmen Korea Selatan untuk menghapus 11.683 pos tarif atau mencapai 95,5 persen dari keseluruhan pos tarif produk ekspor dari Indonesia.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) meminta pemerintah untuk mengoptimalkan sosialisasi hasil perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) kepada eksportir dalam negeri. 

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan langkah itu diperlukan untuk mendongkrak kinerja ekspor Indonesia ke Negeri Ginseng itu. Alasannya, menurut dia, masih banyak eksportir yang belum mengetahui manfaat dari IK-CEPA yang ditargetkan diimplementasikan tahun depan itu. 

“Yang harus dilakukan pemerintah adalah informasi 11.683 pos tarif yang digratiskan tersebut kepada pengusaha, bentuk dan jenis barangnya dalam bahasa di pasar,” kata Benny melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/12/2021). 

Rencana percepatan implementasi IK-CEPA itu bakal mengikat komitmen Korea Selatan untuk menghapus 11.683 pos tarif atau mencapai 95,5 persen dari keseluruhan pos tarif produk ekspor dari Indonesia. Besaran penghapusan pos tarif Korea Selatan itu 5,5 persen lebih tinggi dari komitmen di Asean-Korea Free Trade Area (AKFTA) yang mencakup 90 persen pos tarif. 

Sementara itu, Indonesia mengeliminasi 9.954 pos tarif atau mencapai 92 persen dari keseluruhan pos tarif barang yang diimpor dari Korea Selatan. Penghapusan tarif yang diberlakukan Indonesia itu 5 persen lebih besar  dari komitmen AKFTA.

“Pengusaha mencari pembeli dengan dibantu informasi dari Kedutaan Besar RI di Korea Selatan” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera meratifikasi Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). 

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan ratifikasi itu perlu dipercepat setelah IK CEPA itu ditandatangani pemerintah kedua negara pada 18 Desember 2020. 

“Kami mohon bantuan terutama dari Komisi VI kalau bisa kita ratifikasi segera sehingga yang sudah baik ini yang sudah dinegosiasikan ini bisa segera direalisasikan kalau bisa tahun depan,” kata Made saat sosialisasi hasil perundingan perdagangan IK-CEPA secara daring, Selasa (7/12/2021). 

Dengan demikian, kata Made, pemerintah tetap dapat menjaga tren surplus neraca dagang saat ini yang relatif bertumpu pada siklus komoditas. Korea Selatan, kata dia , menjadi target pasar untuk diversifikasi ekspor Indonesia tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper