Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Tuntut Indonesia Stop Pengeboran Minyak di Natuna

Indonesia tidak melihat daerah pengeboran minyak sebagai tempat sengketa dengan China di perairan lepas Kepulauan Natuna.
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. Istimewa - Dok. SKK Migas
Penampakan proyek pengembangan Lapangan gas Buntal-5 oleh Medco E&P Natuna Ltd. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China menuntut Indonesia Untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.

Adapun penolakan Pemerintah China itu  disampaikan dalam nota diplomatik dengan alasan, Indonesia melakukan pengeboran di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari hak bersejarahnya.

Seperti dilansir The Star, Kamis (2/12/2021) bahwa nota protes China sudah dikirim sejak beberapa bulan lalu, saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

Muhammad farhan seorang anggota Komisi Keamanan Nasional DPR RI menyatakan bahwa China berargumen tentang lokasi pengeboran melanggar batas Nine-Dash Line, hal itu merujuk pada jalur yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar laut China Selatan.

"Tentu saja pemerintah Indonesia menolak klaim itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut," ucap Farhan. 

Teuku Faizasyah seorang Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, menolak untuk mengomentari pengungkapan yang disampaikan oleh Farhan, dengan mengatakan bahwa setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat rahasia.

Indonesia tidak melihat daerah pengeboran sebagai pihak dalam sengketa Laut China Selatan tetapi memiliki klaim hak maritim yang tumpang tindih dengan China di perairan lepas Kepulauan Natuna.

Sebelumnya, kapal Indonesia dan China beberapa kali kerap mengalami kebuntuan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan.

Pada tahun 2017, Indonesia pernah mengganti nama wilayah Laut Natuna Utara, hal itu memicu protes dari China, pemerintah China menyatakan bahwa itu adalah daerah penangkapan ikan tradisional miliknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tresia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper