Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran BPUM Capai Target, 12,8 Juta Usaha Mikro Kebagian Bantuan

BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional.
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang-bincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Jakarta, Senin (24 Agustus 2020). BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan nasabah PNM Mekaar dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta per orang. / Dok. BNInn
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang-bincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Jakarta, Senin (24 Agustus 2020). BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Banpres Produktif bagi pelaku usaha mikro yang merupakan nasabah PNM Mekaar dengan jumlah sebesar Rp2,4 juta per orang. / Dok. BNInn

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan Program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 telah tersalur 100 persen dengan 12,8 juta usaha mikro sebagai penerima.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto menjelaskan penyaluran dilakukan dalam 2 tahap. Pada tahap pertama, penyaluran BPUM diterima oleh 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Sementara pada tahap kedua, bantuan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun.
"Telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang total anggaran seluruhnya sebesar Rp15,36 triliun," kata Luhur dikutip dari siaran pers, Senin (29/11/2021).

Dia menjelaskan jumlah pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp149 miliar. Sebaliknya, untuk Provinsi Jawa Tengah 1.600.165 penerima dengan anggaran sebesar Rp1,92 triliun.

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," katanya.

Saat ini, tambahnya, Kemenkop UKM sedang melaksanakan pengawasan dan pemantauan penerima BPUM. Dia mengatakan BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional.

"Program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Luhur.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani juga menyampaikan dalam rangka optimasi pencairan,  dinas terkait dan bank penyalur serta Kemenkop UKM diminta berkoordinasi intensif, mengingat batas waktu pencairan BPUM 2021 adalah akhir Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper