Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Keandalan Listrik EBT, Sistem Penyimpanan Energi Jadi Perhatian Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian besar kepada sistem penyimpanan energi yang menjadi kunci utama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara masif di Indonesia.
Petugas melakukan pemeriksaan fasilitas Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Soedirman PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Mrica di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/7)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas melakukan pemeriksaan fasilitas Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Soedirman PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Mrica di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perhatian besar kepada sistem penyimpanan energi yang menjadi kunci utama dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) secara masif di Indonesia.

Pumped storage akan mulai digunakan pada 2025, BESS [battery energy storage system] yang akan digunakan di 2031, dan hidrogen juga akan digunakan secara bertahap mulai 2031,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sahid Junaidi dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Sistem penyimpanan pumped storage dipakai pada PLTA Cisokan di Jawa Barat dengan kapasitas 1.000 megawatt (MW). Teknologi itu adalah jenis sistem penyimpan energi hidroelektrik yang digunakan oleh sistem tenaga listrik untuk menyeimbangkan beban.

Proyek PLTA Cisokan akan menjadi cadangan sumber daya pembangkit EBT yang bersifat intermiten atau tidak stabil.

Sementara itu, BESS merupakan teknologi yang dikembangkan untuk menyimpan energi listrik dengan menggunakan baterai khusus. BESS akan menyimpan energi berlebih yang dihasilkan oleh sistem EBT untuk menyuplai beban ketika sumber energi bersih tidak dapat menghasilkan listrik.

Adapun, sistem penyimpanan hidrogen menjadi salah satu opsi dari metode menyimpan energi yang portable.

Berdasarkan peta jalan netralitas karbon, penambahan kapasitas energi setelah 2030 hanya akan bersumber dari EBT. Energi tambahan yang dihasilkan energi terbarukan tersebut harus disimpan dalam sistem penyimpanan seperti baterai supaya tidak mubazir.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi energi bersih di Indonesia mencapai 3.64,4 gigawatt (GW) yang terdiri dari surya 3.294,4 GW, air, 94,6 GW, bioenergi 56,9 GW, angin 154,9 GW, panas bumi 23,7 GW, dan laut 59,9 GW.

Porsi energi bersih yang baru dimanfaatkan saat ini hanya sebesar 10.889 MW yang terdiri dari surya 194 MW, air 6.432 MW, bioenergi 1.923 MW, angin 154 MW, dan panas bumi 2.186 MW.

Selain potensi energi terbarukan, beragam potensi energi baru yang ada juga masih belum banyak diketahui, seperti uranium untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Sahid menjelaskan, pemanfaatan panas bumi akan dimaksimalkan hingga 75 persen dari potensi, pembangkit listrik tenaga air juga akan dimaksimalkan dan dikirim ke pusat-pusat beban di pulau lain untuk menyeimbangkan pembangkit listrik aneka EBT.

Setrum nuklir berkapasitas 35 GW akan masuk sekitar 2049 untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan pada 2060.

Saat ini, Kementerian ESDM telah mengembangkan sebuah peta jalan yang menjabarkan upaya-upaya yang diperlukan untuk pengembangan EBT, pengurangan bahan bakar fosil, dan penerapan teknologi bersih untuk mencapai karbon netral pada 2060.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper