Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap, sebanyak 70.000 Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum. Jumlah tersebut setara dengan 87% dari total 80.400 Kopdes yang telah terbentuk.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono usai menghadiri Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Sudah 70.000 [Kopdes yang sudah berbadan hukum], hari ini Insya Allah bisa 75.000,” kata Ferry kepada Bisnis di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Ferry menyebut bahwa saat ini sudah ada 92 mock up atau percontohan Kopdes Merah Putih yang tersebar di 38 provinsi. Jumlah tersebut bertambah dari rencana sebelumnya 80 unit.
Koordinator pelaksana harian Satgas Percepatan KopDes Merah Putih itu menyebut, 92 unit percontohan ini sudah mulai beroperasi. Sebanyak 92 mock up itu akan menjadi referensi pembelajaran bagi Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, unit percontohan ini akan diluncurkan bertepatan dengan peluncuran secara serentak Kopdes Merah Putih pada 19 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga
“Nanti akan di launching tanggal 19 Juli bertepatan dengan launching oleh Bapak Presiden di Klaten,” ungkapnya.
Dalam rapat juga disepakati bahwa Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menjadi sumber pembiayaan bagi Kopdes/Kelurahan Merah Putih.
Ferry mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk segera mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga ini akan menjadi landasan bagi Bank Himbara, BPD, KSP, dan LPDB untuk menyalurkan pembiayaan ke Kopdes/Kel Merah Putih.
“PMK-nya kita harapkan 1-2 hari ini bisa keluar lah secepatnya dan menjadi dasar [ penyaluran pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih],” pungkasnya.