Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Brasil memutuskan menghentikan penyelidikan anti dumping atas impor cold rolled stainless steel (CRSS) Indonesia sebagai salah satu subjek penyelidikan. Keputusan ini tertuang dalam rilis Commercial Defense and Public Interest (SDCOM) Brasil pada 4 November 2021.
Hasil penyelidikan SDCOM menyimpulkan bahwa data kerugian yang diserahkan industri domestik tidak terbukti dan mengandung banyak kesalahan. Sebelumnya, penyelidikan anti dumping CRSS oleh Brasil telah berjalan selama delapan bulan sejak 24 Februari 2021 hingga resmi diterminasi.
“Kami menyambut baik keputusan SDCOM menghentikan antidumping CRSS asal Indonesia. Sebagai otoritas penyelidik, SDCOM telah mengambil keputusan yang tepat. Jika ada keraguan terkait kerugian industri domestik, maka otoritas harus segera menghentikan penyelidikan trade remedy, termasuk dumping,” kata Lutfi melalui siaran pers, Senin (22/11/2021).
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa untuk menerapkan bea masuk antidumping, sebuah penyelidikan dumping harus mampu memenuhi tiga unsur sebagaimana ditetapkan dalam WTO Anti-Dumping Agreement.
Tiga unsur tersebut yaitu adanya impor dumping, keadaan di mana industri domestik mengalami kerugian dan hubungan kausalitas antara keduanya. Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pengenaan bea masuk antidumping tidak dibenarkan.
“Dalam hal ini, unsur kerugian industri CRSS Brasil diragukan kebenarannya. Sehingga, hubungan kausalitas tidak dapat dibangun dan penyelidikan tidak layak dilanjutkan,” kata Wisnu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor CRSS Indonesia ke Brasil tercatat pada 2020 sebesar US$1,1 juta atau turun dibandingkan dengan 2019.
Brasil tercatat bukan negara tujuan terbesar eskpor CRSS Indonesia. Pangsa ekspor Brasil pada 2020 hanya 0,17 persen dari total ekspor CRSS Indonesia ke dunia yang secara total mencapai US$601 juta.
Selama Januari—September 2021, Indonesia tercatat tidak melakukan ekspor CRSS ke Brasil. Namun, akses pasar ekspor tetap dipelihara karena Brasil merupakan salah satu pasar alternatif bagi ekspor CRSS Indonesia.
Wisnu menambahkan pemerintah Indonesia masih harus waspada. Sebab, otoritas yang sama masih melakukan penyelidikan trade remedy lain atas produk yang sama dari Indonesia, yaitu penyelidikan antisubsidi yang berjalan paralel.
Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno mengatakan, keberhasilan Indonesia ini tidak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan, khususnya para produsen dan eksportir Indonesia.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para produsen dan eksportir Indonesia dalam penyelidikan anti-dumping CRSS ini. Sehingga, hasil yang baik berpihak pada Indonesia,” kata Natan.