Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Minyak Goreng Siap Implementasikan Wajib Kemasan

Indonesia menjadi satu dari hanya dua negara yang masih memperdagangkan minyak goreng curah, selain Bangladesh.
Minyak goreng Fortune/bulogmart.bulogjatim.com
Minyak goreng Fortune/bulogmart.bulogjatim.com

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen minyak goreng sawit menyatakan kesiapannya dalam implementasi minyak goreng wajib kemasan yang dimulai pada 1 Januari 2022. Pemerintah diminta tidak kembali melakukan penundaan dan memastikan kewajiban dilaksanakan oleh para pelaku usaha.

“Anggota GIMNI sudah semuanya menerapkan wajib kemas sejak 2015 karena kebijakan ini telah ditunda 7 tahun. Jika pemerintah serius mewajibkan, perlu dipastikan benar-benar dilaksanakan. Kami sudah kirim surat ke Kemendag agar konkret diterapkan,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, Selasa (16/11/2021).

Sahat membenarkan bahwa harga minyak goreng kemasan cenderung stabil karena tidak ada spekulan dalam rantai pasok. Di sisi lain, dia menyoroti soal status kesehatan minyak goreng curah yang masih belum jelas.

“Perlu dicatat bahwa minyak goreng curah ini asalnya dari mana saja. Bisa dari minyak jelantah yang disaring ulang, padahal ini sifatnya racun dan memicu berbagai masalah kesehatan. Selama ini tidak ada yang kontrol,” tambahnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan Indonesia menjadi satu dari hanya dua negara yang masih memperdagangkan minyak goreng curah, selain Bangladesh. Harga minyak goreng curah dia sebut lebih fluktuatif karena daya simpannya yang pendek dan mengikuti tren harga CPO internasional.

“Karena umur simpannya pendek, ia sangat tergantung dengan harga CPO internasional. Jadi harganya mengikuti harga global,” kata dia.

Konsumsi minyak goreng nasional per tahun, kata Oke, berkisar 4 sampai 5 juta ton yang terdiri atas minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah untuk rumah tangga dan industri. Dari jumlah tersebut, sebagian besar minyak goreng untuk konsumsi diperdagangkan dalam bentuk curah. Sementara komposisi minyak goreng kemasan masih kecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper