Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DMO Sulit Dicapai, Pemasok Batu Bara Ungkap Penyebabnya

Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 512 juta ton atau 82 persen dari target tahun ini 625 juta ton.
Kegiatan bongkar muat batu bara di area pertambangan PT Mitrabara Adiperdana Tbk./mitrabara
Kegiatan bongkar muat batu bara di area pertambangan PT Mitrabara Adiperdana Tbk./mitrabara

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dalam skema domestic market obligation masih rendah. Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) menilai hal ini diakibatkan disparitas harga ekspor dengan domestik. 

Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan bahwa kendala terhadap pemenuhan DMO disinyalir akibat adanya disparitas harga untuk domestik dan ekspor. Walhasil penambang lebih tertarik melakukan ekspor.

Adapun harga pasar domestik untuk batu bara telah ditetapkan US$70 per metrik ton untuk bahan bakar listrik umum. Sementara itu, harga di pasar global berada sekitar US$150 per metrik ton.

“Soal harga, disparitas. Banyak melarikan [mengalihkan batu bara] ke luar [ekspor],” katanya kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).

Di sisi lain, dia menyebutkan bahwa pemasok batu bara untuk PLN didominasi oleh pemasok kecil. Semestinya kata Anggawira, PLN menargetkan perusahaan pemilik perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

“Sehingga bisa digenjot lagi, agar DMO-nya tercapai,” terangnya. 

Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 512 juta ton atau 82 persen dari target tahun ini 625 juta ton. Kemudian DMO berdasarkan data kementerian telah mencapai 110 juta ton atau 80 persen dari target 137 juta ton. 

Kementerian menargetkan hingga akhir tahun, 98 persen dari 137 juta ton kewajiban DMO dapat terpenuhi. Selain itu, ekspor batu bara hingga Oktober 2021 telah mencapai 367 juta ton atau 75 persen dari rencana 487,5 juta ton. 

Namun, angka DMO kementerian tidak senada dengan keterangan PT PLN (Persero). Dari catatan perseroan, realisasi DMO yang diterima pihaknya maupun melalui IPP mencapai 93,2 juta ton dari target 137,2 juta ton pada Oktober 2021. 

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menerangkan selama ini PLN melakukan kontrak batu bara paling besar dengan izin usaha pertambangan operasi produksi khusus (IUP OPK) angkut jual sebesar 38 persen. 

Dia menerangkan bahwa kondisi ini menunjukan bahwa sebagian kontrak batu bara yang dilakukan PLN bukan dengan perusahaan tambang. Akan tetapi dengan didominasi oleh IUP OPK angkut jual. Sementara perusahaan pemasok pemegang PKP2B hanya 31 persen. 

“Ini yang sering menjadi kendala ketika PLN memerlukan penambahan pasokan. Kami mengamati kontrak dengan pemegang IUP OPK angkut jual ini, berpotensi memberikan ketidakpastian pasokan khususnya pada saat harga batu bara sedang tinggi. Karena mereka tidak memiliki kewajiban DMO,” terangnya. 

Dia meminta PLN dapat meningkatkan kontraknya dengan industri pertambangan secara langsung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper