Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian memproyeksi penetapan harga baru bara khusus sebesar US$90 per metrik ton dapat memberi napas baru bagi industri semen yang sangat bergantung pada komoditas tersebut.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan kinerja industri semen diharapkan dapat bertahan dalam jangka pendek setelah penetapan kebijakan tersebut.
"Terkait dengan penetapan harga batu bara, diharapkan dalam jangka pendek lima bulan ke depan industri semen nasional setidaknya dapat mempertahankan kinerjanya," kata Warsito kepada Bisnis, Senin (8/11/2021).
Sementara itu dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diharapkan mampu menaikkan daya saing produk semen nasional.
Menurut catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) harga batu bara berkontribusi sebesar 30 persen terhadap ongkos produksi. Dengan demikian, fluktuasi harga batu bara sepanjang tahun ini sangat mempengaruhi kinerja industri.
Ketua Umum ASI Widodo Santoso mengatakan tidak hanya harga yang tinggi, tetapi ketersediaan batu bara juga menipis. Stok batu bara di pabrikan yang biasanya cukup untuk 30 hari, belakangan ini hanya cukup untuk maksimal 10 hari saja.
"Banyak anggota kami yang mematikan pabriknya, misalnya pabriknya empat dimatikan satu, pabriknya lima, yang jalan hanya dua atau tiga saja. Stok batu bara hanya bertahan seminggu sampai maksimal 10 hari," kata Widodo dalam sebuah siaran langsung.
Selain itu, banyak pelaku usaha juga telah menyetop aktivitas ekspor karena khawatir tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal itu terutama menghadapi momentum akhir tahun dimana proyek-proyek infrastruktur dikebut untuk diselesaikan.
"Biasanya sampai dengan September kami bisa ekspor sampai 10 juta ton. Itu jadi salah satu sumbangan komoditas untuk perdagangan. Sekarang sudah takut untuk ekspor karena stok batu bara menipis," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, penetapan harga jual batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang harga jual batu bara untuk pemenuhan bahan baku industri semen dan pupuk dalam negeri.
Harga batu bara khusus industri semen dan pupuk sebesar US$90 per metrik ton (MT) free on board (FOB) vessel didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal per kilogram, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.