Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Harga Batu Bara Khusus, Pengusaha Pupuk Lebih Efisien

Selain mendapat harga batu bara khusus, industri pupuk diketahui juga menerima harga gas bumi khusus US$6/MMBtu yang berlaku sejak April 2021.
Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Penetapan harga jual batu bara khusus sebesar US$90 per metrik ton disambut baik pengusaha pupuk.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan regulasi tersebut membuahkan kepastian mengenai harga dan pasokan batu bara sehingga dapat menjaga kesinambungan proses produksi.

"Betul [bisa lebih efisien]. Saya tidak bisa kasih angka, tetapi paling tidak memberikan kepastian buat kami," kata Wijaya kepada Bisnis, Senin (8/11/2021).

Sebelumnya, penetapan harga batu jual bara khusus untuk industri semen dan pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang harga jual batu bara untuk pemenuhan bahan baku industri semen dan pupuk dalam negeri.

Harga batu bara khusus industri semen dan pupuk sebesar US$90 per metrik ton (MT) free on board (FOB) vessel didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal per kilogram, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

Wijaya melanjutkan persentase penggunaan batu bara sebagai bahan bakar di Pupuk Indonesia hanya berkisar 20 persen. Selebihnya sebesar 80 persen dipasok dengan gas bumi. Meski penggunaannya tak dominan, tetapi penetapan harga tersebut tetap dinilai akan berdampak positif ke perseroan dan produksi pupuk ke depan.

Selain mendapat harga batu bara khusus, industri pupuk diketahui juga menerima harga gas bumi khusus US$6/MMBtu yang berlaku sejak April 2021. Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) sebelumnya menyebut fluktuasi harga batu bara tak berdampak signifikan terhadap produksi karena persentase penggunaannya yang rendah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper