Bisnis.com, JAKARTA - Pengalaman sulit di masa pandemi dirasakan merata hampir oleh seluruh negara. Dalam kacamata ekonomi, virus corona tak pandang bulu menyerang negara berkembang maupun yang telah maju. Pada awal pandemi merebak, banyak negara berorientasi pada kepentingan ekonomi domestik (inward looking).
Namun, persoalan ekonomi akibat pandemi tidak dapat diselesaikan sendiri. Pertumbuhan ekonomi domestik suatu negara belum akan optimal jika banyak negara belum mampu pulih.
Pandemi mendesak seluruh negara untuk memulihkan ekonomi secara bersama-sama. Kebutuhan saling dukung antarnegara lantas mendudukkan diplomasi sebagai instrumen kebijakan dalam pemulihan ekonomi.
Di tengah pemulihan yang terus berlangsung, negara-negara terpicu bergerak dengan basis solidaritas, sehingga mendorong perspektif internasional (outward) kembali berimbang.
Ekosistem global yang kondusif adalah prasyarat kemajuan ekonomi bangsa. Kepentingan nasional memang menjadi prioritas tetapi belantara ekonomi internasional patut diperjuangkan. Strategi diplomasi yang apik tidak cukup dimainkan hanya untuk menggarap pertumbuhan domestik tetapi juga demi memastikan terwujudnya tatanan global yang mendukung ekonomi berkelanjutan.
Bagi Indonesia, diplomasi ekonomi merupakan amanat pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang dalam aspek kehidupan sosial mencakup pula pilar perekonomian. Diplomasi ekonomi harus diwujudkan secara terstuktur dan sistematis. Tantangan bukan halangan bagi inovasi demi kemajuan.
Jika dicermati, Indonesia terus menginisiasi penguatan diplomasi ekonomi meskipun pandemi belum berhenti. Bank Indonesia semakin aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral (local currency settlement) bersama negara mitra yaitu Jepang, Thailand, Malaysia, dan China. Selain itu, kerangka kerja sama keuangan internasional melalui penyediaan fasilitas darurat (backstop) terbukti semakin kokoh selama masa penanganan dampak pandemi.
Indonesia memperoleh kehormatan untuk mengemban presidensi Group of 20 (G20), forum kerja sama multilateral 19 negara dan Uni Eropa. Penyerahan presidensi G20 kepada Indonesia secara resmi diselenggarakan dalam KTT di Roma, Italia pada akhir Oktober lalu. Kesempatan ini patut dipandang sebagai prestasi bangsa dalam keanggotaan G20 yang sangat eksklusif, sekaligus menjadi panggung strategis dalam pentas konstelasi ekonomi dunia.
Presiden Joko Widodo mengusung presidensi G20 Indonesia dengan tema recover together, recover stronger. Tema ini mengandung dimensi gotong royong sebagai nilai fundamental bangsa yang diusung ke skala internasional.
Dimensi lainnya adalah optimisme membangun basis ekonomi dan keuangan pascapandemi yang semakin kuat. Keduanya relevan dalam membakar semangat solidaritas global guna menghadapi tantangan dan berbenah menuju kemajuan bersama.
Berkaca dari pengalaman, kesulitan bersama memicu negara-negara berpadu dalam mencari solusi. Sebut saja, krisis finansial global 2008 yang lantas melahirkan urgensi tinjauan sistemik keuangan melalui pendekatan makroprudensial. Sejak itu, pasar keuangan global menjadi semakin kuat menghadapi dinamika makro.
Kepemimpinan internasional tidaklah mudah. Pasalnya, rasionalitas individu negara secara alamiah mendorong konflik kepentingan dalam taraf global. Menelisik sejarah, dunia pernah menyaksikan upaya bersama membangun kembali setelah Perang Dunia II melalui perjanjian Bretton Woods pada 1944.
Sayangnya, kerangka tersebut gagal dan terhenti pada 1971 karena peran dominan AS dalam suplai emas sebagai tautan moneter global (gold standard).
Kegagalan Bretton Woods membawa pelajaran pentingnya semangat kolektif melalui pengelolaan rasionalitas masing-masing individu negara. Kolektivitas global seharusnya dipandang sebagai nilai hakiki kepemimpinan internasional.
John Maynard Keynes, ekonom Inggris kala itu sesungguhnya mengusulkan arsitektur keuangan global yang dapat meminimalkan dominasi negara tertentu. Sayangnya, gagasan Keynes yang mengandung semangat kolektif ditolak dan dunia justru harus menelan kegagalan Bretton Woods.
Pandemi saat ini adalah momentum tepat untuk berbenah, sekaligus mengingatkan pentingnya solidaritas dan kebersamaan dalam konstelasi ekonomi global. Agenda strategis seperti respons perubahan iklim, kesinambungan utang negara, dan penguatan arsitektur finansial berkelanjutan patut digarap bersama.
Indonesia sebagai pemegang presidensi G20 tahun 2022 harus mampu menggagas dobrakan dan meyakinkan para negara anggota untuk bergerak secara komunal. Tak hanya terbatas bagi negara anggota, inisiatif kebijakan G20 harus semakin berdampak luas bagi seluruh negara.
Indonesia harus proaktif membangun persepsi positif internasional atas kekuatan dan potensi ekonomi negara, serta kesadaran bersama demi menciptakan kekebalan komunal ekonomi global.
Saatnya Indonesia fokus tidak hanya pada apa yang dapat diberikan dunia kepada negara tetapi bagaimana Indonesia bisa mewujudkan kontribusi nyata terhadap perekonomian global.