Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tingkat inflasi pada Oktober 2021 tetap terkendali dan stabil di tengah pemulihan ekonomi domestik.
Tingkat inflasi pada Oktober 2021 tercatat sebesar 0,12 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) atau mencapai 1,66 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Airlangga mengatakan, angka inflasi yang stabil didorong oleh membaiknya kondisi di sektor kesehatan, sehingga aktivitas masyarakat kembali bergerak dan konsumsi kembali meningkat.
Inflasi tertinggi tercatat pada komponen harga yang diatur pemerintah (administered price), yaitu sebesar 0,33 persen mtm.
“Aktivitas dan mobilitas masyarakat berangsur-angsur meningkat, tercermin dari inflasi kelompok transportasi sebesar 0,33 persen mtm dan memberikan andil sebesar 0,04 persen, yang utamanya disumbang oleh kenaikan harga pada tarif angkutan udara dengan andil 0,03 persen,” katanya dalam siaran pers, Selasa (2/11/2021).
Sementara, komponen harga bergejolak mencatat angka inflasi sebesar 0,07 persen mtm, setelah selama dua bulan sebelumnya mengalami deflasi yang disebabkan penurunan harga beberapa komoditas hortikultura.
Baca Juga
“Kenaikan komoditas hortikultura, semisal aneka cabai, seperti yang terjadi di Oktober ini perlu kita waspadai bersama-sama, mengingat saat ini telah masuk musim penghujan yang biasanya memang mengurangi produktivitas tanaman hortikultura,” kata Airlangga.
Sejalan dengan tingkat inflasi yang stabil, dia mengatakan perbaikan permintaan domestik tersebut juga tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang dilaporkan IHS Markit pada Oktober 2021 berada pada posisi ekspansif di level 57,2.
Nilai tersebut juga naik dari posisi bulan sebelumnya yang berada pada posisi 52,2. Level PMI Indonesia, menggambarkan kondisi aktivitas usaha yang kembali menggeliat di seluruh sektor manufaktur Indonesia selama dua bulan berturut-turut.
“Ke depan, pemerintah meyakini bahwa target inflasi sampai akhir 2021 akan tetap bisa dijaga dalam rentang sasaran. Pemerintah juga akan terus mengantisipasi transmisi kenaikan harga komoditas global dengan menjaga pasokan dalam negeri, serta memastikan kelancaran distribusi, utamanya menjelang dan selama Hari Besar Keagamaan Nasional [HBKN] Natal 2021,” tuturnya.