Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai US$87,89 juta ekuivalen Rp1,2 triliun di tengah pelaksanaan pameran dagang Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI–DE) 2021 yang berlangsung pada 21 Oktober–4 November 2021.
Penandatanganan ini meliputi komoditas makanan dan minuman, palm acid oil, kopi, teh, bumbu, minuman herbal, dan busana muslim.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi yang hadir secara virtual mengapresiasi perwakilan Indonesia di Malaysia dan para pelaku usaha yang berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke Malaysia melalui kontrak dagang tersebut.
Dia menilai penandatanganan kontrak dagang ini menunjukkan kebangkitan perdagangan Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama Januari–Agustus tahun ini, total perdagangan Indonesia dan Malaysia sudah mencapai US$13,4 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, peningkatannya luar biasa yaitu 49,3 persen. Ini capaian yang luar biasa. Kita patut mengapresiasi upaya perwakilan dalam membantu perbaikan kinerja ekspor perdagangan kita ke Malaysia,” kata Didi seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (2/11/2021).
Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono yang turut hadir menyaksikan penandatanganan mengatakan kondisi perekonomian di Malaysia saat ini sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan bergeliatnya berbagai sektor ekonomi seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan sosial oleh pmerintah Malaysia.
Baca Juga
“Berbagai sektor ekonomi sudah mulai berjalan di Malaysia, ini memberikan efek langsung terhadap meningkatnya permintaan berbagai produk khususnya dari Indonesia. Kami mengharapkan kondisi ini terus berkembang sehingga bisa kembali ke kondisi ekonomi sebelum Covid-19,” kata Hermono.
Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$2,01 miliar dengan Malaysia. Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$7,68 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$5,67 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2020, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia tercatat sebesar US$9 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar UA$593 juta. Surplus dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar US$4,79 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar US$4,20 miliar.
Penandatanganan turut disaksikan oleh Konsul Jenderal RI di Penang Bambang Suharto, Konsul RI di Tawau Heni Hamidah, dan Atase Perdagangan Kuala Lumpur Deden Muhammad Fajar Shiddiq.