Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Pupuk Naik, Pemerintah Berikan Jaminan

Pemerintah berkomitmen menjaga stok dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani.
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA
Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/8/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berjanji untuk menjaga stok dan keterjangkauan harga pupuk subsidi dan nonsubsidi. Langkah itu merespons keluhan petanis sawit setelah harga pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan signifikan tahun ini.

Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan, pemerintah menyadari pentingnya ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk. Sebab, pasokan pupuk berdampak sosial yang luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi.

Berkaitan pupuk bersubsidi, dikatakan Gunawan, tata kelolanya menjadi perhatian seluruh pihak  terkait.

”Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (29/10/2021).

Berdasarkan data Ditjen PSP Kementan RI, kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 - 26,18 juta ton atau senilai Rp 63-65 triliun dalam lima tahun terakhir. Namun, keterbatasan anggaran pemerintah hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp 25-32 triliun.

Muhammad Hatta, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian mengatakan ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan pupuk bersubsidi. Persoalan itu adalah perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up harga eceran tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan Produktivitas tanaman menurun.

“Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya,” kata Hatta.

Kebijakan tata kelola untuk pupuk bersubsidi meliputi lima tahapan. Pertama, perencanaan. Kedua, pengadaan dan penyaluran pupuk oleh PT.PIHC dari Lini I-II-III-IV-Petani (yang terdaftar padai sistem eRDKK) sesuai Permendag No. 15/2013.

Ketiga, pelaksanaan supervisi secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten Propinsi dan Pusat, Pengawasan oleh Tim KP3 (Unsur Dinas dan aparat hukum).

Keempat, kegiatan verifikasi dan validasi penyaluran dilakukan secara berjenjang oleh Tim Verval mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat melalui Dashboard Bank (Kartu Tani) dan sistem eVerval (KTP) berbasis android/T-Pubers.

Terakhir adalah pembayaran meliputi PT PIHC mengajukan usulan pembayaran dilengkapi dokumen sesuai persyaratan.  Namun sebelumnya dilakukan verifikasi dokumen dan lapangan (sampling) oleh Tim Verval Kecamatan sampai Pusat.

Adapun, di perkebunan sawit, petani meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi. Pasalnya, harga pupuk melonjak tinggi dalam delapan bulan terakhir. Harga pupuk baik tunggal dan majemuk naik antara 70 persen-120 persen.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengungkapkan petani sawit dikatakan penyelamat ekonomi dan pahlawan devisa. Di saat harga TBS tinggi, petani tidak dapat menikmati dan melanjutkan rencana peningkatan produktivitas. Sebab, harga pupuk naik sangat tinggi melebihi kenaikan harga TBS sawit.

“Akan tetapi, di saat yang bersamaan kami diobok-obok semuanya oleh pelaku produsen pupuk. Yang terjadi saat ini kami merasa dianaktirikan, saya sebagai Ketua sudah kehabisan kata-kata menahan amarah petani sawit dari 144 Kab Kota se Indonesia, semua bermula melihat fakta harga pupuk non subsidi meroket tajam naik 120%  dari harga sebelumnya,” kata Gulat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper