Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan pesawat tanpa awak atau lebih kita kenal sebagai drone dengan kaidah Beyond Visual Line of Sight (BVLOS) diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10 tahun ke depan.
Ketua Tim Kajian ITB Yazdi Ibrahim Jenie menuturkan regulasi yang ada di Indonesia, terutama PM 37/2020 telah mengakomodasi operasi drone kargo, yang mencakup prosedur permohonan izin, persyaratan keamanan, operasi BVLOS, operasi di area pemukiman, dan koordinasi dengan Airnav, namun ini perlu dikembangkan lebih spesifik lagi untuk kebutuhan drone kargo.
“Saat ini drone kargo berpotensi dioperasikan pada banyak kasus 3T dan rawan bencana, dengan menggunakan kaidah VLOS. Untuk pengembangan penuh ke kaidah BVLOS diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10 tahun ke depan,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (26/10/2021).
Menurut Yazdi rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan dibagi ke dalam tiga unsur, yaitu pertama teknologi, termasuk di dalamnya infrastruktur, BVLOS, dan pengawasan drone, lalu kedua regulasi, yakni menambah aturan spesifik penerbangan BVLOS seperti kategorisasi, infrastruktur, ruang udara, trayek, sampai pada kargo yang dapat dibawa, dan yang ketiga adalah koordinasi dengan mengajak seluruh lembaga yang terlibat.
Dilihat dari segi kesiapan dan koordinasi antar institusi memang perlu adanya koordinasi dengan calon pengguna potensial agar implementasi drone kargo dapat tepat sasaran. Selain itu, sistem teknologi informasi juga diperlukan agar dapat mengawasi operasi drone dengan lebih baik lagi dan kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar.
Adapun, instansi yang bertugas untuk mensertifikasi, memberi rekomendasi operasi, dan mengawasi pengoperasian drone kargo sudah memiliki pengalaman dan sudah siap, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrasktruktur.
Baca Juga
Sementara itu, melihat dari aspek pengoperasian, Anggota Tim Kajian ITB Christian Reyner menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengoperasikan drone logistik, antara lain safety pilot pada area tujuan, minimum take off dan landing area, prosedur hilangnya komunikasi selama penerbangan (failsafe), penggunaan sensor deteksi ketinggian pendaratan, observabilitas wahana pesawat udara tanpa awak, regulasi ketinggian terbang pesawat, serta regulasi terbang secara BVLOS.
Trayek drone kargo sendiri dibagi menjadi tiga, di antaranya adalah pure-play drone, yaitu pengiriman barang hanya dengan menggunakan drone, lalu multi modal, yaitu pengiriman barang dari satu sentra logistik dengan menggunakan drone dan moda lainnya seperti truk, dan synchronous multi modal, yaitu pengiriman barang dengan adanya wahana utama (drone) dan wahana pendukung (truk).
Sebelumnya juga telah dilakukan pengujian drone kargo yang berlokasi di Waduk Jatiluhur dimana hasil dari pengujian operasi tersebut dapat menjadi suatu acuan pemanfaatan drone kargo di area 3T yang dinilai berpotensi untuk diterapkan. Melalui FGD yang diselenggarakan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran realisasi operasi drone kargo di Indonesia.
Beragam sektor seperti konstruksi, pertambangan, bahkan pertanian mulai mengembangkan pemanfaatan drone. Salah satu potensi pemanfaatan drone yang menjadi fokus adalah sebagai wahana pengangkutan barang (logistik), atau sebagai cargo-drone.
Drone memiliki potensi untuk mengubah sektor logistik dan mengurangi biaya logistik hingga 30 persen. Perangkat ini tidak hanya dapat mengirimkan produk dalam waktu singkat, namun juga dapat menjangkau wilayah yang sulit ditempuh melalui jalur darat.