Bisnis.com, JAKARTA – PT Industri Kereta Api (Inka) sejauh ini menduga penyebab terjadinya tabrakan yang dialami LRT jabodebek di Cibubur, Jakarta Timur disebabkan kereta melaju melebihi kecepatan langsir yang seharusnya.
"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan, terindikasi [karena] lansiran yang terlalu cepat," kata Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Budi menyebut kecepatan untuk langsir normalnya 5 km/jam. Sementara saat kejadian, diduga masinis melaju terlalu cepat.
Hal itu, tambah dia, tentu menyalahi prosedur yang ada sehingga terindikasi adanya human error. Kendati demikian, Budi menegaskan untuk penyebab pastinya pihaknya masih akan menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Pasti [menyalahi prosedur], terindikasi adanya human error dimana masinis pada saat langsir kecepatannya melebihi, tapi nanti itu akan dijelaskan lebih lanjut dari investigasi KNKT. Tapi indikasi awal berdasarkan situasi di lapangan seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan yang disampaikan PT INKA adalah tabrakan melibatkan dua rangkaian yaitu trainset 20 dan trainset 29 LRT Jabodebek. Kecelakaan terjadi di antara Stasiun Ciracas dan Stasiun Harjamukti atau di sekitar wilayah Cibubur, Jaktim.
Kecelakaan ini terjadi saat pengujian. Rencananya, trainset 29 itu akan diuji oleh tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
PT INKA menyebut rangkaian kereta untuk LRT itu tersebar di sepanjang jalur di antara dua stasiun tersebut. Dia mengatakan rangkaian LRT 29, yang akan dicek Kemenhub besok, kemudian dipindah.
Kecelakaan kemudian terjadi saat trainset 29 dari Ciracas hendak menuju Harjamukti. Tabrakan diduga terjadi karena langsiran terlalu cepat.