Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Masih Miliki Rp194 Triliun di Bank, Serapan Anggaran Rendah jadi Masalah

Jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) per September 2021 mengalami kenaikan 8,47 persen dari bulan sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Dana pemerintah daerah yang masih berada di bank mencapai Rp194,12 triliun per September 2021, melebihi kebutuhan biaya operasional banyak daerah untuk tiga bulan ke depan. Lambatnya serapan anggaran daerah menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) per September 2021 mengalami kenaikan 8,47 persen dari bulan sebelumnya, yakni Rp178,95 triliun. Jumlah itu berkurang 18,96 persen jika dibandingkan secara tahunan (year-on-year/YoY), dari sebelumnya Rp239,53 triliun.

"Dana yang disimpan di perbankan melonjak lagi, bahkan lebih tinggi dari beberapa bulan sebelumnya. Dibandingkan dua tahun terakhir simpanan ini lebih rendah. Namun, tetap menjadi suatu persoalan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Oktober 2021, Senin (25/10/2021).

Pada September 2021, tingkat penyerapan belanja modal di daerah baru 26 persen. Menurut Sri Mulyani, hal tersebut menyebabkan naiknya simpanan pemda di bank, ketika di saat bersamaan pemerintah pusat terus melakukan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Dia menilai bahwa jumlah simpanan itu masih cukup tinggi karena melebihi kebutuhan biaya operasional pemda tiga bulan ke depan di banyak wilayah. Artinya, banyak dana yang tidak dioptimalkan atau serapan anggaran lambat, padahal terdapat banyak program di tengah pandemi Covid-19.

Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki selisih simpanan dana di bank dengan kebutuhan biaya operasional tiga bulan ke depan, yakni mencapai Rp11,8 triliun. Selain itu, daerah lain yang mencatatkan selisih cukup tinggi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Papua, Aceh, dan Sumatera Utara.

"Kalau lihat sampai akhir tahun, Desember, saldo rata-rata masih di atas Rp90 triliun. Ini suatu hal yang terus kita observasi dari sisi cashflow, baik di pusat maupun daerah," ujar Sri Mulyani.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa tingginya simpanan pemerintah daerah di bank akan merugikan masyarakat. Hal tersebut karena banyak program yang tidak berjalan padahal dana tersedia.

"Kan enggak nyambung, TKDD ditahan [penyalurannya] tetapi pemda masih juga tahan simpanan di bank. Akhirnya yang rugi masyarakat karena dana tidak menetes ke bawah," ujar Bhima kepada Bisnis, Senin (25/10/2021).

Dia pun mengkhawatirkan adanya realisasi belanja daerah yang terburu-buru pada akhir tahun, karena harus memenuhi target dari pemerintah pusat. Hal tersebut dapat membuat belanja daerah tidak efektif dan tidak tepat sasaran, yang akhirnya semakin merugikan masyarakat.

"Nanti malah enggak fokus dan gak tepat sasaran, atau sengaja ditahan biar defisit rendah, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] bengkak. SiLPA digunakan buat pembayaran gaji pegawai di awal 2022 antisipasi surat berharga negara [SBN] tidak terserap," ujar Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper