Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Munas Gapasdap IX, Pemerintah Diminta Subsidi Angkutan Penyeberangan

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan dalam Munas Gapasdap IX, angkutan penyeberangan merupakan angkutan umum super massal yang memiliki fungsi ganda.
Pengemudi angkutan umum online menunggu penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). /Antara-Risky Andrianto
Pengemudi angkutan umum online menunggu penumpang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). /Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah dapat memberikan subsidi yang lebih besar terhadap penyelenggaraan moda angkutan penyeberangan, khususnya dari segi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan angkutan penyeberangan merupakan angkutan umum super massal yang memiliki fungsi ganda.

Menurutnya, disamping sebagai sarana atau alat angkut, angkutan penyeberangan juga sekaligus prasarana atau infrastruktur jembatan sehingga dengan fungsi tersebut angkutan ini harus mendapatkan perhatian secara khusus karena telah menjalankan sebagian fungsi pemerintah yaitu sebagai fungsi insfrastuktur.

"Sehubungan dengan fungsi angkutan penyeberangan sebagai infrastruktur atau jembatan atau jalan raya dimana untuk angkutan jalan fungsi tersebut diemban oleh pemerintah, maka sudah seyogyanya angkutan penyeberangan mendapatkan subsidi yang lebih besar dalam hal penggunaan BBM," katanya dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Gapasdap IX yang digelar secara daring, dikutip Jumat (22/10/2021).

Selain itu, Khoiri juga meminta penggunaan BBM jenis Biodiesel (B30) dapat dilakukan revisi maupun peninjauan kembali. Pasalnya, kualitas dari BBM tersebut selama ini menyebabkan biaya perawatan permesinan menjadi lebih besar.

Lebih lanjut dia menyebut, sesuai dengan Undang-undang pelayaran bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggungnm jawab pemerintah, maka sudah seharusnya biaya keselamatan angkutan penyeberangan yang muncul akibat adanya aturan pemerintah tersebut bisa disubsidi.

"Bisa disubsidi untuk pembiayaannya atau dihilangkan PNBP-nya sebagai salah satu sumber munculnya biaya keselamatan," ujarnya.

Khoiri menambahkan, saat ini industri penyeberangan mengalami perkembangan yang sangat pesat bukan hanya dari pertambahan armada namun juga regulasinya yang selalu bertambah. Sehingga, juga turut menyebabkan penambahan biaya yang cukup tinggi.

"Untuk itu kami mohonkan kedepan pemerintah bisa mengambil alih biaya tersebut," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper