Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Potongan Komisi, Ini Syarat Mendaftar InDriver Pesaing Grab dan Gojek

Ada sejumlah syarat untuk mendaftar sebagai driver aplikasi transportasi online InDriver yang digadang-gadang menjadi pesaing bagi Grab dan Gojek.
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020./Antara
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi transportasi online alias ride hailing asal Rusia yakni InDriver dikabarkan telah mulai hadir di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun, aplikasi tersebut digadang-gadang bakal menjadi pesaing bagi Grab dan Gojek di Tanah Air.

Kendati sama-sama bersaing di jasa layanan transportasi online, InDriver memiliki fitur yang relatif berbeda dengan raksasa seperti Gojek dan Grab. Dalam hal ini, pengguna aplikasi InDriver dapat menegosiasikan harga untuk setiap perjalanan.

Seperti dikutip dari laman resminya, Rabu (20/10/2021), pengemudi dapat menerima uang tunai secara langsung dari order pertama yang diperolehnya. Sebab, setelah perjalanan selesai, pengemudi akan langsung dibayar oleh penumpang secara tunai atau transfer bank sesuai kesepakatan.

Dalam lembar fakta di laman resmi InDriver, perusahaan tidak membebankan potongan komisi sampai dengan 6 bulan setelah peluncuran resmi di masing-masing kota.

Sementara itu, setelah 6 bulan berlalu, maka potongan komisi akan dibebankan sebesar 5-10 persen.

Untuk mendaftarkan diri sebagai driver anggota InDriver, formulir online dapat diakses di tautan berikut indriverjob.com.

Adapun, persyaratan pendaftaran driver antara lain:

  1. Foto Selfie
  2. Foto Kendaraan (Plat Kendaraan harus terlihat jelas. Mobil minimal tahun 2006, motor minimal tahun 2009)
  3. Foto STNK Aktif dan Surat Pajak Kendaraan
  4. Foto SIM Aktif
  5. Foto SKCK Aktif / Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kelurahan/kecamatan atau screenshoot profile picture dari aplikasi lain
  6. Foto Selfie dengan SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper