Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja industri pengolahan mengalami penurunan dan berada pada fase kontraksi pada kuartal III/2021.
Penurunan kinerja tersebut tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI) BI sebesar 48,75 persen, lebih rendah dari 51,45 persen pada kuartal II/2021.
“Namun demikian, penurunan tersebut relatif tidak sedalam kuartal III/2020 yang mencapai 44,91 persen,” tulis BI dalam laporannya, Rabu (13/10/2021).
Penurunan PMI-BI pada kuartal III/2021 sejalan dengan kegiatan sektor industri pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada kuartal III/2021.
Penurunan terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI-BI, terutama penerimaan barang pesanan input, total karyawan, volume produksi dan volume persediaan barang jadi yang berada dalam fase kontraksi.
Jika dirincikan, komponen kecepatan penerimaan barang input terkontraksi dengan indeks sebesar 44,05 persen. Penurunan ini dikarenakan adanya kendala pada jalur distribusi saat PPKM Darurat/Level 4.
Baca Juga
Indeks penggunaan jumlah tenaga kerja pun tercatat turun dan tetap berada pada fase kontraksi sebesar 46,76 persen, lebih rendah dibandingkan 47,68 persen pada kuartal sebelumnya, sejalan dengan menurunnya komponen volume produksi pada periode tersebut.
Volume produksi dan volume persediaan barang jadi masing-masingnya terkontraksi dengan indeks sebesar 49,46 persen dan 49,64 persen.
Sementara berdasarkan subsektor, mayoritas responden menyatakan penurunan kinerja PMI-BI kuartal III/2021 terjadi pada mayoritas subsektor industri pengolahan.
Indeks terendah tercatat pada subsektor barang kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 47,01 persen, subsektor alat angkut, mesin dan peralatannya 48 persen, serta subsektor pupuk, kimia dan barang dari karet 48,29 persen.