Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Sama Berbahayanya seperti Narkoba dan Terorisme

Pemerintah menilai perlu adanya upaya tegas untuk meminimalisir keberadaan pertambangan tanpa izin (Peti). Kementerian ESDM bahkan menyebut pertambangan ilegal sama berbahayanya seperti narkoba dan terorisme.
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2020). Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung disebabkan minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga dikhawatirkan dapat memicu bencana alam terutama banjir dan tanah longsor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2020). Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung disebabkan minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga dikhawatirkan dapat memicu bencana alam terutama banjir dan tanah longsor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menilai perlu adanya upaya tegas untuk meminimalisir keberadaan pertambangan tanpa izin (Peti). Kementerian ESDM bahkan menyebut pertambangan ilegal sama berbahayanya seperti narkoba dan terorisme.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa masalah Peti makin menjamur dan merugikan negara, bahkan memakan banyak korban.

Dia menyebut, Peti merupakan tindakan kriminal. Hal itu pun makin masif terjadi di tengah masyarakat. Keberadaan penambang ilegal juga disebut sangat mengganggu dan memberi dampak buruk bagi lingkungan.

“Dari data tidak resmi, kami perkirakan kerugian negara dari praktik ini mendekati atau hampir setengah dari penerimaan negara dari sektor Minerba,” katanya saat Rakernas Rapat Kerja Nasional PETI, Rabu (13/10/2021).

Sebab itu, pemerintah menilai permasalahan Peti sebagai hal yang penting untuk segera diselesaikan. Kata dia, negara sudah bekerja keras untuk menata lingkungan menjadi lebih baik, sedangkan praktik Peti tidak memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi.

“Peti juga menggunakan bahan berbahaya, yakni merkuri. Kami sudah melarang merkuri, tapi praktik ini masih ada,” katanya.

Selain itu, kesehatan manusia juga memberi dampak. Dia menuturkan bahwa keberadaan Peti berkontribusi pada banyaknya kelahiran bayi cacat di wilayah Peti yang menggunakan bahan beracun.

“Peti selama ini sudah kami canangkan sebagai musuh bersama yang sama bahayanya seperti narkoba dan terorisme. Semoga bisa ditindaklanjuti lagi masalah ini,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper