Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menilai perlu adanya upaya tegas untuk meminimalisir keberadaan pertambangan tanpa izin (Peti). Kementerian ESDM bahkan menyebut pertambangan ilegal sama berbahayanya seperti narkoba dan terorisme.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa masalah Peti makin menjamur dan merugikan negara, bahkan memakan banyak korban.
Dia menyebut, Peti merupakan tindakan kriminal. Hal itu pun makin masif terjadi di tengah masyarakat. Keberadaan penambang ilegal juga disebut sangat mengganggu dan memberi dampak buruk bagi lingkungan.
“Dari data tidak resmi, kami perkirakan kerugian negara dari praktik ini mendekati atau hampir setengah dari penerimaan negara dari sektor Minerba,” katanya saat Rakernas Rapat Kerja Nasional PETI, Rabu (13/10/2021).
Sebab itu, pemerintah menilai permasalahan Peti sebagai hal yang penting untuk segera diselesaikan. Kata dia, negara sudah bekerja keras untuk menata lingkungan menjadi lebih baik, sedangkan praktik Peti tidak memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi.
“Peti juga menggunakan bahan berbahaya, yakni merkuri. Kami sudah melarang merkuri, tapi praktik ini masih ada,” katanya.
Baca Juga
Selain itu, kesehatan manusia juga memberi dampak. Dia menuturkan bahwa keberadaan Peti berkontribusi pada banyaknya kelahiran bayi cacat di wilayah Peti yang menggunakan bahan beracun.
“Peti selama ini sudah kami canangkan sebagai musuh bersama yang sama bahayanya seperti narkoba dan terorisme. Semoga bisa ditindaklanjuti lagi masalah ini,” katanya.