Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mendukung mahasiswa wirausaha dengan menyediakan modal kerja. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang menilai penciptaan wirausaha mudah merupakan langkah yang harus ditempuh untuk menjadikan Indonesia negara maju.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa untuk menyerap tenaga kerja dan dalam jangka panjang menjadikan Indonesia menjadi negara maju, Indonesia harus bisa menciptakan para wirausahawan muda.
Dukungan kepada wirausaha muda, tambah Iskandar, nantinya akan disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Untuk mendukung mahasiswa berwirausaha, Pemerintah mendukung dengan cara menyediakan modal kerja. KUR ini perlu dikenalkan kepada mahasiswa karena sebagian besar mahasiswa yang berwirausaha memulai usahanya dari skala UMKM,” kata Iskandar dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).
Iskandar lalu menyampaikan bahwa pemerintah mengharapkan pemuda yang sebagian besar berasal dari mahasiswa di kampus bisa menjadi wirausahawan baru. Pemerintah juga menargetkan wirausahawan baru dari kalangan pemudah bisa mencapai 3,9 persen pada 2024.
Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan sosialisasi dan dorongan dari berbagai stakeholders termasuk akademisi. Pada acara yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sosialisasi KUR diharapkan bisa mengoptimalisasi pusat inkubasi bisnis di lingkungan kampus.
Baca Juga
“Kegiatan sosialiasi KUR kepada Universitas atau Perguruan Tinggi diharapkan dapat mengoptimalisasi pusat-pusat pengembangan inkubasi bisnis di lingkungan kampus yang dapat didukung melalui pembiayaan KUR,” tutur Airlangga.
Adapun, pemerintah meningkatkan plafon KUR sebanyak dua kali di tahun 2021 untuk mempercepat pemulihan UMKM di masa pandemi. Peningkatan plafon KUR UMKM pertama sebesar Rp220 triliun ke 253 triliun rupiah, dan terakhir ditingkatkan menjadi Rp285 triliun rupiah.
Pemerintah juga melakukan relaksasi KUR, termasuk penundaan angsuran pokok KUR; perpanjangan jangka waktu dan tambahan limit plafon KUR; serta relaksasi persayaratan administrasi.
“Besarnya perhatian terhadap UMKM tidak hanya terwujud dalam pemberian suku bunga KUR yang rendah, tetapi juga ada tambahan subsidi bunga dari 6 persen menjadi 3 persen di tahun 2021. Ini juga diikuti dengan persyaratan yang dipermudah dan Kredit Tanpa Agunan dinaikkan dari 50 juta rupiah menjadi 100 juta rupiah,” jelas Airlangga.
Airlangga menjelaskan di masa pandemi, UMKM terbukti menjadi critical engine yang berperan besar dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan yang salah satunya meningkatkan akses pembiayaan dengan menerbitkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau rasio kredit UMKM bagi perbankan.
Pemerintah, melalui ketentuan ini, memperluas cakupan pembiayaan kredit UMKM dengan memperhatikan keahlian dan model bisnis bank, di antaranya pembiayaan yang dapat dilakukan langsung melalui rantai pasok, lembaga jasa keuangan, pembelian surat berharga, dan pembiayaan lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Pada akhirnya, mendorong pemulihan UMKM dilakukan untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Semua negara berupaya untuk bangkit dari pandemi dengan mendorong pemulihan ekonomi. Di Indonesia, indikator utama perekonomian mengonfirmasi kinerja pemulihan yang terus menunjukkan prospek perbaikan. Diperkirakan keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 bisa mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.
“Dampak pengetatan PPKM di bulan Juli 2021 bersifat sementara. Ini terlihat dari kembalinya ekspansi aktivitas PMI manufaktur bulan September di angka 52,2,” kata Airlangga.
Adapun, acara ini diikuti oleh para mahasiswa dan akademisi dari Universitas Telkom, PKN STAN, Universitas Binawan, dan Politeknik STIA LAN Jakarta.