Bisnis.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) berharap perbankan mau menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR), karena banyak calon konsumen yang mengeluhkan hal tersebut saat akan membeli properti.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan REI Hari Ganie mengatakan bahwa pihaknya berharap perbankan bisa menurunkan bunga KPR-nya ke level yang lebih rendah.
“Maksimal 5 persen untuk tenor 10 tahun. Bunga kredit ini menjadi kendala dalam pembelian rumah secara KPR,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan bahwa sebanyak 60 persen responden menganggap suku bunga KPR saat ini berada pada level yang tinggi. Selain itu, 88 persen responden juga berharap agar pemerintah mengambil langkah untuk membantu menurunkan suku bunga.
“Masih tingginya tingkat suku bunga KPR juga mengakibatkan tingginya besaran angsuran KPR yang harus dibayar tiap bulan, sehingga menjadi hambatan yang dihadapi ketika mengambil KPR,” katanya.
Dalam riset Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021, sebesar 88 persen konsumen sangat berharap pemerintah turunkan suku bunga.
Baca Juga
Sekarang ini, tren suku bunga bank berada di angka rata-rata 5 persen, sedangkan suku bunga KPR masih tinggi, yakni di atas 8 persen.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Kurniawan Agung menuturkan, di pasar kredit penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) terus berlanjut meski dalam besaran yang terbatas, yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021.
Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, di mana suku bunga KPR dan non-KPR turun hingga 12 basis poin (bps) dan 7 bps.
“Secara umum, suku bunga dari Bank Indonesia sudah turun namun untuk penetapan besar suku bunga KPR menjadi hak setiap bank pemberi kredit,” tuturnya.
Pihaknya pun mendorong bank-bank pemberi kredit untuk menurunkan suku bunga kredit. Khusus untuk KPR, saat ini ada bank yang memberikan bunga hingga 6,54 persen.
“Namun kami lihat ada ruang untuk kembali turun,” ucapnya.
Dia menerangkan, meski suku bunga masih tinggi, permintaan KPR di masyarakat justru mengalami kenaikan terutama pada Agustus 2021.
“Pertumbuhan kredit KPR ini mengalami penurunan drastis pada periode Mei 2020 hingga Maret 2021. Namun setelah itu, pertumbuhannya terus meningkat hingga di angka 7,15 persen,” terang Kurniawan.