Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengubah strategi program sanitasi nasional akibat penurunan anggaran tahun depan. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah penyelesaian proyek sanitasi terdahulu.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan bahwa salah satu program yang akan diselesaikan adalah program Emission Reduction in Cities (ERIC). Program tersebut merupakan pengelolaan sampah padat dengan Pemerintah Jerman yang dilaksanakan sejak 2018.
“Harusnya 2021 ini selesai, tapi harus mundur karena ada keterlambatan masuknya beberapa peralatan. 2022 sudah bisa masuk. Ini bukan kegiatan baru, tapi kegiatan lama yang harus segera dimanfaatkan,” katanya di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Program tersebut akan mengubah sistem penimbunan sampah terbuka menjadi sistem sanitary landfill. Tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dioperasikan dengan sistem sanitary landfill akan meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.
Program tersebut akan dilakukan di empat kota, yakni Malang, Sidoarjo, Jombang, dan Jambi. Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan tiga lapis perlindungan lingkungan.
Selain itu, TPA yang akan dibangun di empat kota tersebut juga akan dilengkapi dengan sistem pengelolaan gas methane. Dengan kata lain, TPA dalam program ERIC akan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) secara langsung.
Di sisi lain, Diana mengatakan bahwa pihaknya harus mengubah strategi program sanitasi karena penurunan anggaran. Oleh karena itu, Diana memutuskan untuk tidak membangun TPS baru pada tahun depan.
Adapun, strategi yang akan diterapkan dalam mendukung target RPJMN 2020–2024 tentang pengelolaan sampah adalah memaksimalkan fungsi TSP existing.
Oleh karena itu, pemerintah akan mendata efektivitas setiap TPS maupun TPS 3R yang sudah dibangun sebelum kembali membangun TPS maupun TPS 3R baru.
Seperti diketahui, anggaran infrastruktur bidang sanitasi yang disetujui pada 2022 hanya sekitar 2,08 triliun. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk melakukan semua program sanitasi tahun depan mencapai Rp4,57 triliun.