Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Merosot, Kementerian PUPR Optimistis Target Pengelolaan Sampah 2024 Tercapai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis dapat mengejar target pengelolaan sampah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, meski anggaran pembangunan infrastruktur sanitasi tahun depan turun.
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi meninjau sumur artesis saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis dapat mengejar target pengelolaan sampah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, meski anggaran pembangunan infrastruktur sanitasi tahun depan turun.

Seperti diketahui, anggaran infrastruktur bidang sanitasi yang disetujui pada 2022 hanya sekitar Rp2,08 triliun. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk melakukan semua program sanitasi tahun depan mencapai Rp4,57 triliun.

“Kalau Kementerian PUPR bekerja sendiri tidak mungkin tercapai. Kami harus bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk yakin bisa mengelola sampah ini dengan baik,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Walau demikian, Diana mengatakan bahwa pihaknya harus mengubah strategi program sanitasi karena penurunan anggaran. Oleh karena itu, Diana memutuskan untuk tidak membangun tempat penampungan sementara (TPS) baru pada tahun depan.

Adapun, strategi yang akan diterapkan dalam mendukung target RPJMN 2020–2024 tentang pengelolaan sampah adalah memaksimalkan fungsi TSP existing.

Oleh karena itu, pemerintah akan mendata efektivitas setiap TPS maupun TPS 3R yang sudah dibangun sebelum kembali membangun TPS maupun TPS 3R baru.

“Itu program kami pada 2022 sampai 2024. Kami mengoptimalisasikan [infrastruktur eksisting],” ucapnya.

Dalam dukungan pengurangan volume sampah, Diana mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua program, yakni mendirikan fasilitas produksi yang mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar (Refuse-Derived Fuel/RDF), dan menjadikan sampah plastik sebagai bahan baku aspal.

Diana mencatat pihaknya telah membangun satu pabrik RDF di Cilacap. Fasilitas RDF Cilacap merupakan kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SBI).

Fasilitas pengolahan sampah tersebut dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan SBI. Fasilitas tersebut akan mengubah 120 ton sampah per hari menjadi 60 ton RDF yang kemudian digunakan menjadi bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara.

Selanjutnya, Diana berencana membangun fasilitas RDF di Bali. Menurutnya, pemerintah akan menutup seluruh TPS di Bali dan memaksimalkan fasilitas RDF untuk mengelola sampah di Pulau Dewata.

Namun demikian, pembangunan fasilitas RDF akan sangat bergantung pada keberadaan offtaker atau pengguna RDF.

Seperti diketahui, RPJMN 2020–2024 menargetkan seluruh sampah di wilayah perkotaan dapat terkelola dengan mengurangi volume sampah sebanyak 20 persen dan mengelola 80 persen di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Secara rinci, pemerintah menargetkan untuk mengelola seluruh sampah wilayah perkotaan dengan komposisi pengurangan volume sebesar 20 persen dan pengelolaan di TPS hingga 80 persen.

Di sisi lain, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Nyoman Suayarna sebelumnya mengatakan, penyerapan produk sekunder untuk konstruksi jalan oleh pemerintah merupakan solusi sementara untuk mengurangi sampah di laut.

Pasalnya, lanjut Nyoman, mitigasi pengurangan sampah laut lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan produksi plastik ramah lingkungan belum berjalan masif.

Balai Bahan Jalan Kementerian PUPR pada 2018 menemukan bahwa pencampuran sampah plastik sebesar 5 persen pada aspal dapat meningkatkan stabilitas dan kekuatan jalan hingga 40 persen. Namun demikian, penggunaan aspal plastik dari sampah plastik memiliki risiko retak yang tinggi.

Nyoman menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh karakteristik produksi kantong plastik yang berbahan baku plastik daur ulang. Alhasil, risiko homogenitas pada sampah plastik cukup tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper