Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka perhitungan pengelolaan dana investasi penempatan langsung pada Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Adapun potensi pengelolaan dana investasi penempatan langsung pada LPI dapat mencapai Rp25,73 triliun pada akhir Agustus 2021. Alasannya, besaran investasi penempatan langsung pada LPI diatur maksimal 5 persen dari total dana kelolaan yang sudah mencapai Rp514,71 triliun pada Agustus lalu.
Timboel mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan imbal hasil investasi yang baik bagi pekerja. Selain itu, dia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan mesti dapat mempertimbangkan risiko investasi langsung tersebut.
“Jangan sampai investasi langsung yang jangka waktunya sangat lama memberikan imbal hasil yang rendah dan berisiko tinggi. Hal ini akan menyebabkan kerugian bagi pekerja,” kata dia melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Senin (4/10/2021).
Dengan demikian, dia meminta, BPJS Ketenagakerjaan mengkomunikasikan strategi investasi itu ke serikat pekerja dan buruh. Alasannya, hal itu berkaitan dengan hasil investasi dana kelolaan program jaminan hari tua atau JHT yang akan dibagikan kepada peserta di awal tahun berikutnya.
“Berapa dana kelolaan yang sudah ditempatkan di LPI dan di proyek mana saja penempatannya. Mengingat LPI adalah proyek jangka panjang, diinformasikan juga bagaimana cara perhitungan untuk hasil investasi di LPI dalam setahun sehingga bisa diperhitungkan sebagai hasil investasi di tahun berjalan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan resmi menggandeng sovereign wealth fund (SWF) asal Tanah Air, Indonesia Investment Authority (INA) untuk pengelolaan dana investasi penempatan langsung.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo berharap kerja sama ini mampu memperdalam pengalaman perusahaan dalam direct investment, sekaligus berkontribusi bagi pembangunan nasional.
"Dana kelolaan kami mencapai Rp490 triliun per April 2021. Penempatan terbesar masih di SUN dan Obligasi. Dengan investasi langsung yang kami berikan, harapannya kami turut berkontribusi, punya dampak terhadap penciptaan lapangan kerja baru," ungkap Anggoro dalam sambutannya di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJAMSOSTEK dengan INA Tentang Kerja Sama Investasi, Senin (24/5/2021).
Kerja sama investasi dengan skema penyertaan langsung dan co-invest ini berlangsung hingga dua tahun, dengan potensi nilai sebesar porsi maksimal alokasi BPJAMSOSTEK pada direct investment yang diizinkan undang-undang, yakni hingga 5 persen atau mendekati Rp25 triliun.
Sekadar informasi, INA pun telah berprogres dalam membuat kendaraan investasi perdananya, tepatnya terkait platform investasi terkait infrastruktur jalan tol bersama beberapa pengelola dana pensiun besar bereputasi internasional.
Pengelola dana pensiun yang dimaksud adalah pengelola dana pensiun asal Kanada Caisse de dépôt et placement du Québec (CDPQ), dana pensiun asal Belanda APG Asset Management (APG), dan seluruhnya anak perusahaan milik SWF Abu Dhabi Investment Authority (ADIA). Investasi dari platform pertama INA ini berpotensi memiliki kapasitas sekitar US$3,75 miliar atau Rp54 triliun.