Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Ponsel Sumbang Ratusan Konsentrator Oksigen

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menyerahkan 177 unit konsentrator oksigen kepada Kementerian Perindustrian untuk disalurkan kepada rumah sakit yang membutuhkan.
Ilustrasi. Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021)./Antara
Ilustrasi. Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) menyerahkan 177 unit konsentrator oksigen kepada Kementerian Perindustrian untuk disalurkan kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Hasan Aula, Ketua Umum APSI, mengatakan bahwa selain konsentrator oksigen, pihaknya juga menyumbangkan sekitar 6.000 unit alat pelindung diri (APD).

“Kami berhasil menggalang bantuan untuk menghadirkan 6.000 APD dan 177 oxygen concentrator yang kritikal dalam proses perawatan pasien Covid-19,” kata Hasan di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Adapun, anggota APSI yang turut serta dalam penggalangan dana tersebut antara lain Advan, Erajaya Group, Infinix, Oppo, Samsung, Sat Nusa, dan Xiaomi.

Hasan melanjutkan, penanganan pandemi yang membaik diiringi penurunan kasus Covid-19 saat ini turut mengerek optimisme pelaku industri.

Meski tak menyebut proyeksi pertumbuhan untuk sepanjang tahun ini, Hasan mengaku optimistis kinerja industri dapat berekspansi sampai akhir 2021.

“Semua anggota [APSI] cukup happy dan optimistis. Saya tidak bisa kasih [angka] forecast, karena situasi masih waspada,” katanya.

Selain situasi pandemi yang membaik, faktor lain yang mendorong kepercayaan diri industri adalah tertekannya peredaran ponsel ilegal.

Pemberlakuan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi diakui sangat efektif menekan peredaran barang ilegal.

Hal itu tak hanya berdampak pada kinerja pasar dalam negeri, tetapi juga memacu iklim usaha dan investasi menjadi lebih kondusif.

Aturan blokir barang ilegal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

“Sejak IMEI control berlaku, kami sudah melihat handphone ilegal hampir hilang. Otomatis akan membantu semua channel, bisa meningkatkan produksi dan investasi di industri ini,” ujar Hasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper