Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Anggaran Kesehatan di Bawah 50 Persen, Kerja Sama Pusat dan Daerah Disorot

Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan di seluruh pos anggaran kesehatan mulai dari distribusi vaksin Covid-19, pembagian paket obat masyarakat, hingga insentif tenaga kesehatan.
Sejumlah calon penerima vaksin dicek kesiapannya sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021)./Antara
Sejumlah calon penerima vaksin dicek kesiapannya sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mendekati kuartal IV/2021, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp395,92 triliun, atau 53,2 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Salah satu klaster anggaran bahkan belum mencapai 50 persen yaitu klaster kesehatan.

Pemerintah mencatat per 17 September 2021, realisasi anggaran PEN klaster kesehatan mencapai Rp97,28 triliun atau 45,3 persen dari pagu Rp214,96 triliun.

Untuk menggenjot realisasi dalam tiga bulan terakhir ini, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat koordinasi.

"Untuk PEN kesehatan memang koordinasi antar pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci dalam kesuksesan realisasi dalam penyaluran," jelas Yusuf kepada Bisnis, Senin (27/9/2021).

Menurut Yusuf, penyaluran anggaran PEN klaster kesehatan memerlukan kerja sama antara pusat dan daerah terutama terkait dengan pemenuhan masalah persyaratan administrasi. Contohnya, untuk verifikasi dokumen dalam melakukan validasi dan proses pencairan.

Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan di seluruh pos anggaran kesehatan mulai dari distribusi vaksin Covid-19, pembagian paket obat masyarakat, hingga insentif tenaga kesehatan.

Realisasi anggaran kesehatan per 17 September 2021 secara rinci ditujukan untuk membiayai penggunaan rumah sakit (RS) darurat Asrama Haji Pondok Gede; pembagian paket obat untuk masyarakat; biaya perawatan untuk 477,44 pasien positif Covid-19; insentif untuk 1,07 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian 397 tenaga kesehatan; pengadaan 105 juta dosis vaksin; dan bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang.

"Sekali lagi dalam pos PEN kesehatan anggaran disalurkan diantaranya untuk proses vaksinasi, kemudian juga pembagian paket obat ke masyarakat yang semua ini ada kaitannya dengan penanganan Covid-19 saat ini dan juga nanti ke depan," ujar Yusuf.

Untuk klaster lainnya, serapan anggaran per 17 September beragam. Contohnya, klaster dukungan UMKM dan korporasi masih baru mencapai Rp68,35 triliun atau 42,1 persen dari pagu Rp162,40 triliun.

Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial sudah mencapai Rp112,87 triliun atau 60,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Lalu, anggaran program prioritas sudah mencapai Rp59,51 triliun atau 50,5 persen dari pagu Rp117,94 triliun.

Terakhir, realisasi tertinggi yaitu pada anggaran insentif usaha yang sudah mencapai Rp57,92 triliun atau 92,2 persen dari pagu Rp62,83 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper