Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeklaim jumlah kendaraan angkutan barang yang masuk jembatan timbang untuk dilakukan pemeriksaan masih sangat sedikit, atau sekitar 10 persen.
Namun, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Suharto tidak memberikan data terperinci terkait dengan total jumlah kendaraan angkutan barang yang dimaksud. Adapun, saat ini sudah banyak data yang dikumpulkan khususnya terhadap kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Namun, data tersebut ternyata belum seberapa.
"Data itu tidak seberapa, karena yang kami kumpulkan di jembatan timbang hanya 10 persen dari volume angkutan barang yang melewati ruas jalan tersebut," katanya dalam webinar bertajuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan, Kamis (23/9/2021).
Melihat fakta tersebut, Suharto mengaku akan melakukan perubahan-perubahan sistem dalam rangka merekam data 100 persen dari volume kendaraan yang lewat di ruas jalan sekitar jembatan timbang.
Hal pertama yang akan dilakukan, sambung dia, adalah melakukan pengawasan secara intensif di jembatan timbang. Nantinya jembatan timbang ini akan dilengkapi dengan WIM (Weight in Motion) yang akan dipasang kurang lebih 2 kilometer sebelum jembatan timbang.
"Nantinya, kendaraan yang akan masuk di jembatan timbang adalah kendaraan yang telah terindikasi melakukan pelanggaran," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Suharto menuturkan, pemasangan WIM ini juga karena pertimbangan kapasitas jembatan timbang yang terbatas, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara selektif. Hanya kendaraan yang benar-benar terindikasi melanggar yang akan diperiksa di jembatan timbang.
Dia menambahkan, saat ini jembatan timbang yang beroperasi hanya sekitar 88 dari total 134 jembatan timbang yang ada. Artinya, hal itu juga tidak bisa representatif 100 persen mengendalikan angkutan barang.
"Makanya kami akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR bahwa nantinya ruas-ruas jalan di Indonesia akan dipasang WIM. Maka [kendaraan yang melintas] akan tercapture kepada muatannya. Syukur-syukur juga nanti akan ada sistem yang bisa mengindikasikan dimensinya," ujar Suharto.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Kemenhub terkait tilang elektronik pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang periode Januari-Agustus 2021, terdapat total 34.735 kendaraan yang melanggar.
Dari jumlah tersebut, proses tilang elektronik terbanyak terjadi di jembatan timbang Balonggandu dengan 3.110 kendaraan, kemudian jembatan tinbang Trowulan dengan 2.611 kendaraan, dan Losarang dengan 2.510 kendaraan.
Sementara itu untuk kategori Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dari 34.735 kendaraan yang ditindak dengan tilang elektronik tersebut, tercatat BPTD Jawa Timur terbanyak dengan 12.828 kendaraan disusul Jawa Barat dengan 6.851 kendaraan.