Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub: Truk ODOL Jadi Masalah Utama Angkutan Barang

Menhub Budi Karya menyebut truk ODOL sebagai masalah utama angkutan barang di Indonesia.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) dinilai menjadi salah satu potret permasalahan utama yang ada di sektor angkutan barang Tanah Air.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini angkutan barang via jalur darat masih mendominasi logistik di Indonesia atau mencapai 90 persen dari total moda transportasi barang lainnya.

"Sementara itu salah satu permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara jasa angkutan barang adalah ODOL," katanya dalam Webinar bertajuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan, Kamis (23/9/2021).

Guna mengatasi masalah tersebut, Budi menyebut diperlukan kebijakan yang tepat agar penyelenggaran angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib dapat terwujud.

Selain itu, sambung dia, dalam penyusunan regulasi juga perlu keterlibatan stakeholder lainnya terutama perusahaan angkutan barang, regulator, kementerian dan lembaga yang terlibat, dan pihak lainnya.

"Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Perhubungan dibantu stakeholder telah melakukan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan, dan penindakan penyidikan P21 untuk mencapai target Zero ODOL 2023," sebutnya.

Sementara itu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub M. Risal Wasal mengatakan bahwa sebagai potret permasalahan angkutan barang, kendaraan ODOL seringkali terlihat di jalanan dan mulai meresahkan.

Dampak kerusakan yang ditimbulkan kendaraan tersebut juga tidak sepele. Mulai dari kerusakan jalan, patahnya jembatan, hingga kecelakaan truk pada malam hari.

"ODOL adalah salah satu potret permasalahan angkutan barang yang ada di Indonesia. Sudah sering kita lihat ODOL di jalanan dan sudah segitu seramnya. Sampai kapan kita akan melihat kondisi seperti ini? Dan kita sudah memutuskan bersama kapan kita akan bebas merdeka dari kendaraan ODOL ini," ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas ODOL tersebut, Risal menyebut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sudah menyiapkan sejumlah kebijakan. Namun hal utama adalah adanya komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak hanya Kemenhub tapi semua stakeholder terkait termasuk masyarakat.

Dia memerinci, terdapat sejumlah isu strategis mengenai kendaraan ODOL yakni penurunan kecepatan, biaya operasional jadi lebih tinggi, dan penurunan umur jalan atau kerusakan jalan.

"Makanya yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan membuat biaya operasional lebih rendah," imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk tahun ini saja tepatnya periode Januari-April 2021, telah dijalankan progres pengawasan kendaraan angkutan barang yang dilakukan pada 81 UPPKB atau jembatan timbang dengan 621.504 kendaraan yang diperiksa.

Jenis penindakan terhadap pelanggaran kendaraan terbanyak adalah dengan peringatan yakni 41.071, tilang 34.229, dan transfer muatan 5.884 kendaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper